TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, M. Mafullah Daulay, berencana menerapkan sistem karcis parkir bagi seluruh penonton pertandingan PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya menertibkan dan mengendalikan area parkir stadion menyusul adanya laporan kehilangan sepeda motor saat pertandingan PSMS Medan kontra Persija Jakarta pada laga pembuka I League Cup 2026/2027, Selasa (3/11/2026).

Melalui sistem karcis tersebut, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan stadion nantinya akan mendapatkan tanda masuk sebagai bukti sekaligus alat pengawasan kendaraan yang keluar dari Stadion peninggalan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tersebut.

Mafullah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menerima informasi terkait dugaan kehilangan sepeda motor tersebut.

Namun, ia menyebut belum mendapatkan bukti yang memastikan kendaraan tersebut benar-benar hilang di kawasan stadion.

"Sampai hari ini, informasi kehilangan itu belum ada pembuktiannya. Kejadian sebelumnya juga demikian, rupanya yang bersangkutan salah parkir. Kalau memang kehilangan, harus ada bukti dan dibuat laporan polisi (LP)," ujar Mafullah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dispora Sumut untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan parkir di kawasan Stadion Utama Sumatera Utara.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengaktifkan sistem portal yang telah dipasang di pintu masuk stadion. Nantinya, setiap kendaraan yang masuk akan diberikan karcis atau tanda masuk sehingga petugas dapat melakukan pendataan dan pengendalian kendaraan.

Dengan sistem tersebut, kendaraan yang masuk dan keluar kawasan stadion diharapkan dapat terpantau lebih tertib. Sementara itu, akses melalui pintu kedua direncanakan khusus untuk tamu VIP.

"Ke depan, kita akan tertibkan. Semua kendaraan harus memiliki tanda masuk. Portal sudah saya pasang dan nantinya akan kita gunakan. Jadi, setiap kendaraan sudah memiliki tanda masuk atau karcis. Namun, bukan berarti mereka membayar retribusi. Ini hanya sebagai tanda pengendalian saja," jelasnya.

Mafullah menambahkan, penerapan sistem tersebut direncanakan mulai berjalan pada pekan keempat November 2026, seiring dengan rencana pemberlakuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di kawasan stadion.

Melalui skema BLUD, pengelolaan fasilitas stadion, termasuk parkir, nantinya dapat dilakukan dengan sistem retribusi.

Namun, khusus kendaraan penonton yang menghadiri pertandingan PSMS Medan, Dispora Sumut memastikan tidak akan memberlakukan tarif parkir.

Ia menegaskan, karcis yang diberikan kepada penonton PSMS nantinya hanya berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendalian kendaraan, bukan sebagai bukti pembayaran parkir.

Kebijakan tersebut, lanjut Mafullah, merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap PSMS Medan agar dapat memanfaatkan Stadion Utama Sumatera Utara sebagai kandang tanpa dibebani biaya tambahan.

Hal itu juga sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang ingin memberikan dukungan maksimal terhadap aktivitas PSMS, sekaligus tetap membuka peluang pemanfaatan stadion untuk berbagai kegiatan lainnya.

"Kalau nanti BLUD sudah diberlakukan, untuk pertandingan PSMS di Stadion Utama Sumatera Utara kita tidak kenakan tarif parkir. Ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur agar penggunaan stadion bisa mendukung PSMS Medan tanpa memberatkan mereka," pungkasnya. 

(Cr29/tribun-medan.com)

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.