Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang anak di Kabupaten Aceh Barat memasuki babak baru.

Polres Aceh Barat menetapkan delapan tersangka, masing-masing dua orang dewasa dan enam anak.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, saat dikonfirmasi Selasa (4/11/2026), mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terkait kasus kekerasan yang menyebabkan korban mengalami pemukulan hingga rambutnya dicukur.

“Kemarin sudah kita lakukan gelar perkara terhadap kasus bullying ataupun perundungan terhadap anak.

Jadi, sudah kita tetapkan delapan tersangka, dua tersangka dewasa dan enam pelaku anak,” kata AKP Deno.

Ia menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: Penganiayaan Anak di Aceh Barat Hingga Digunduli Diduga Akibat Curi Sepeda

Enam pelaku anak berinisial M, I, F, T, S, dan R diduga melakukan kekerasan fisik berupa tendangan, pukulan, serta sikutan ke tubuh korban.

Sementara itu, dua tersangka dewasa berinisial A dan I diduga terlibat dalam pencukuran rambut korban.

Salah satunya melakukan pencukuran kepala, sedangkan tersangka lainnya diduga melakukan penendangan sekaligus mencukur rambut korban.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Menurut Deno, penyidik sejauh ini telah memeriksa 11 orang terkait perkara tersebut. Namun, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah karena polisi sedang memanggil dua orang lainnya untuk dimintai keterangan.

“Tidak menutup kemungkinan dua orang yang sedang kita panggil ini juga terlibat,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus Kagama Aceh Barat Periode 2025-2030

Di sisi lain, kasus kekerasan tersebut diduga bermula dari persoalan hilangnya sepeda milik salah satu keluarga remaja yang kini menjadi tersangka.

Bahkan, pihak keluarga tersangka telah membuat laporan terpisah terkait dugaan pencurian sepeda tersebut, dan pihak kepolisian sedang menangi laporan keduanya. (sb)

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.