WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Masalah banjir yang kerap menghantui warga di Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, mulai ditangani secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan rekonstruksi besar-besaran di ruas jalan tersebut.
Tak sekadar memperbaiki permukaan jalan yang rusak, proyek ini juga menyasar sistem saluran air dan struktur penahan tanah untuk mengatasi persoalan banjir.
Sebanyak empat pekerjaan fisik dilakukan secara terpadu, yakni perbaikan turap, normalisasi saluran, pelebaran jalan, dan rekonstruksi jalan.
Untuk membiayai seluruh pekerjaan tersebut, Pemkot Depok menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan proyek rekonstruksi Jalan Raya Keadilan telah dimulai sejak 2 Oktober 2026. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026.
"Sebelumnya kami telah melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB) untuk kegiatan rekonstruksi tersebut," ujar Yodi, Selasa (3/11/2026).
Jalan Diperlebar Sepanjang 350 Meter
Salah satu pekerjaan utama dalam proyek tersebut adalah pelebaran jalan sepanjang 350 meter dengan ketebalan konstruksi 20 sentimeter.
Saat ini, pengerjaan di lapangan telah memasuki tahap pelaksanaan pelebaran jalan.
Namun, penataan Jalan Raya Keadilan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas badan jalan. Pemkot Depok juga membenahi saluran air dan turap agar persoalan genangan maupun banjir yang selama ini terjadi dapat ditangani dari sisi infrastruktur pendukungnya.
Langkah ini menjadi penting karena perbaikan jalan tanpa pembenahan sistem drainase berisiko tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Melalui pekerjaan terpadu tersebut, pemerintah berharap aliran air menjadi lebih baik, struktur jalan lebih stabil, dan kawasan sekitar tidak lagi mudah terdampak genangan saat hujan turun.
Baca juga: Sensasi Makan Durian Matang Langsung dari Pohon di Depok, D24 Sultan Jadi Buruan
Pemkot Depok Targetkan Pekerjaan Rampung 15 Desember
Yodi menjelaskan, rekonstruksi Jalan Raya Keadilan merupakan bagian dari upaya pemerintah merespons kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang lebih layak dan aman.
Selain mengurangi potensi banjir, proyek ini diharapkan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, khususnya warga yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
"Selain itu, memastikan struktur jalan stabil serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas," tambahnya.
DPUPR Depok optimistis seluruh rangkaian pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal, yakni pada 15 Desember 2026.
Dengan anggaran Rp1,4 miliar, masyarakat kini menantikan hasil nyata dari proyek tersebut.
Bukan sekadar jalan yang lebih lebar dan mulus, tetapi juga sistem drainase yang berfungsi lebih baik sehingga persoalan banjir di Jalan Raya Keadilan tidak terus berulang setiap musim hujan.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.