- Kastimah, warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengaku ketakutan saat rumahnya didatangi sembilan orang penagih utang berbadan besar pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 11.15 WIB.

Kelompok tersebut datang untuk mencari anaknya, Yunita, yang diduga memiliki tanggungan senilai Rp52 juta.

Saat kejadian, Kastimah berada di rumah bersama kedua cucunya dan mengaku takut melihat sembilan orang tersebut datang menggunakan tiga mobil.

“Kedatangan orang berbadan besar, saya takut, awalnya sembilan orang. Mereka bilang minta bertanggung jawab untuk melunasi utang. Saya bilang tidak punya uang,” kata Kastimah, Rabu (14/10/2026).

Kastimah mengaku tidak memiliki uang untuk membayar tagihan tersebut, sehingga para penagih kemudian meminta mobil yang berada di rumahnya sebagai pengganti pembayaran.

Menurut Kastimah, mobil tersebut terdaftar atas namanya, meski cicilannya dibayarkan oleh Yunita, sedangkan kunci kendaraan dibawa oleh anaknya.

“Tidak punya uang, satu-satunya yang akan diambil mobil. Itu kan mobil atas nama saya, yang mengangsur anak saya. Kunci dibawa anak saya,” ujarnya.

Kastimah mengatakan, para penagih bahkan mengancam akan membongkar kendaraan dan memanggil tukang kunci jika kunci mobil tidak diserahkan.

Namun, Kastimah menjelaskan bahwa uang Rp52 juta yang ditagih tersebut menurutnya bukan utang, melainkan dana kerja sama usaha dengan sistem bagi hasil.

“Tidak dikatakan utang. Itu kan uang dibuat bekerja sama, penghasilan bagi hasil. Nilainya Rp52 juta,” kata Kastimah.

Penagihan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar yang berusaha membantu menyelesaikan persoalan agar kelompok penagih segera meninggalkan rumah Kastimah.

Namun, menurut Kastimah, para penagih tetap meminta pembayaran saat itu juga meski dirinya telah menyampaikan kesanggupan untuk membayar dalam waktu dua minggu hingga paling lambat satu bulan.

“Warga ke sini membantu biar selesai terus pulang. Mereka tidak mau pulang kalau tidak ada uang. Saya sudah bilang bisa melunasi paling cepat dua minggu, paling lambat satu bulan, tetapi mereka tidak mau. Harus sekarang, harus ada uang,” tuturnya.

Kastimah menyebut, setelah kelompok pertama yang terdiri dari sembilan orang datang menggunakan tiga mobil, kelompok penagih lainnya kembali berdatangan dengan empat mobil.

Kedatangan kelompok kedua membuat situasi semakin ramai hingga akhirnya terjadi bentrokan antara penagih utang dan warga.

Polisi kemudian turun ke lokasi untuk meredakan ketegangan yang terjadi.

Menurut Kastimah, kelompok penagih berada di rumahnya sejak sekira pukul 11.15 WIB hingga selepas waktu Isya.

Akibat kejadian tersebut, gerbang samping rumah Kastimah mengalami kerusakan dan kaca depan rumahnya pecah.

Polisi juga telah memasang garis polisi di rumah Kastimah dan area sekitarnya.(*)

Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Jateng
Editor: Akmal Khoirul Habib

#PenagihUtang #Kudus #Mejobo #JepangKudus #BentrokanWarga #DugaanUtang #PenagihanUtang #KabarKudus #KonflikWarga #SaksiKata

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.