TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Intip update progres perpanjangan dermaga Pelabuhan Malundung Tarakan, kini Pelindo masih menunggu izin Menteri

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Tarakan terus memproses rencana pembangunan dermaga baru di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Tarakan, Amrullah, menyampaikan bahwa proses perizinan pembangunan dermaga tersebut telah melewati sejumlah tahapan.

Dari total 11 perizinan yang dipersyaratkan, seluruhnya diklaim telah tuntas, sehingga rekomendasi kesesuaian rencana pembangunan dermaga dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan telah diterbitkan.

Saat ini, Pelindo masih menunggu izin pembangunan dari kementerian terkait, sebelum melanjutkan ke tahap tender pekerjaan fisik.

Amrullah menjelaskan, rekomendasi kesesuaian rencana pembangunan dermaga dengan rencana induk pelabuhan telah diperoleh pada 31 Juli 2026.

“Jadi tanggal 31 Juli kita sudah mendapatkan rekomendasi kesesuaian rencana pembangunan dermaga pelabuhan penduduk, terhadap rencana induk pelabuhan,” ujar Amrullah.

 

BERI PENJELASAN - Wawancara General Manager PT Pelindo Regional 4 Tarakan, Amrullah.
BERI PENJELASAN - Wawancara General Manager PT Pelindo Regional 4 Tarakan, Amrullah. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Pelindo Perkuat Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang di Pelabuhan Malundung Tarakan

Ia menyebutkan, dalam rencana pembangunan tersebut, dermaga baru dirancang memiliki panjang 200 meter dan lebar 25 meter. 

Pada tahap pertama, pembangunan direncanakan sepanjang 120 meter dengan lebar 25 meter.

Amrullah melanjutkan, selesainya 11 perizinan menjadi tahapan penting, karena seluruh rekomendasi yang diperlukan, termasuk dari KSOP dan pemerintah daerah telah dipenuhi.

“Artinya semua proses termasuk rekomendasi dari KSOP dan pemerintah daerah itu sudah selesai, 11 perizinan.

Jadi ini sudah bisa terbit, saat ini sementara menunggu izin pembangunan dari menteri,” jelasnya.

Ia menuturkan, izin pembangunan tersebut nantinya diterbitkan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pelindo masih berupaya memastikan perkembangan proses penerbitan izin, karena waktu tunggu telah melewati perkiraan sebelumnya.

“Biasanya kemarin KSOP sampaikan 2 bulan, tapi ini sudah lebih 2 bulan, kami coba pastikan lagi, karena setelah izin ini keluar baru kami bisa melakukan tender,” ungkapnya.

Amrullah menjelaskan lagi, Pelindo tidak ingin mengulangi kendala yang pernah terjadi pada proses pembangunan dermaga sebelumnya.

Saat itu, proses tender dilakukan ketika izin pembangunan belum terbit.

Akibatnya, sejumlah material konstruksi telah tersedia, tetapi pekerjaan fisik tidak dapat dilanjutkan karena persoalan perizinan.

“Jadi kita ada pengalaman buruk, kenapa sebelumnya tiang pancang itu tidak ada di Tarakan karena sebelum tahun 2022 in-line kita laksanakan.

Jadi kita tender sambil menunggu izin. 

Begitu selesai kami tender dapat pemenangnya, izinnya belum keluar,” tuturnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah material, termasuk tiang pancang, beton pracetak atau precast dan besi, sudah tersedia di lapangan.

Namun, pekerjaan pembangunan tidak bisa berjalan sesuai rencana.

“Nah akhirnya kita bisa lihat di lapangan, masih banyak tiang pancang, masih banyak pre-cast dan besi termasuk tender itu sudah siap,” bebernya.

 

BERBENAH - Penampakan wajah baru di bagian depan Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, saat persiapan keberangkatan penumpang Pelni di malam hari. Pembenahan ini dilakukan Pelindo Regional 4 Cabang Tarakan memperkuat kenyamanan dan keselamatan di terminal penumpang Pelabuhan Malundung, Minggu (18/10/2026).
BERBENAH - Penampakan wajah baru di bagian depan Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, saat persiapan keberangkatan penumpang Pelni di malam hari. Pembenahan ini dilakukan Pelindo Regional 4 Cabang Tarakan memperkuat kenyamanan dan keselamatan di terminal penumpang Pelabuhan Malundung, Minggu (18/10/2026). (Tribun Kaltara/Andi Pausiah)

Perizinan kemudian harus diurus kembali karena izin sebelumnya memiliki masa berlaku dua tahun.

Ketika masa berlaku berakhir pada 2024, pekerjaan tidak dapat dilaksanakan menggunakan izin tersebut.

Selain itu, terdapat penyesuaian terhadap ketentuan baru mengenai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang turut memengaruhi proses pengurusan perizinan.

“Jadi statusnya ini diurus ulang, diajukan ulang izinnya, karena izin hanya berlaku 2 tahun.

Jadi begitu 2 tahun sampai dengan 2024, kita tidak boleh melakukan pekerjaan, izin itu tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Begitu berlaku pun lanjutnya tetap harus urus izin berikutnya, yakni sudah ada PKKPRL atau pemanfaatan ruang laut dan kesesuaian ruang laut.

"Nah ini yang harus kita sesuaikan lagi di tanggalnya, kami restart ulang,” tambahnya.

Kini, setelah seluruh persyaratan perizinan diproses kembali, Pelindo menyatakan telah memperoleh rekomendasi final dari KSOP Tarakan.

Pelindo Regional 4 Tarakan menargetkan izin pembangunan dapat diterbitkan pada Oktober 2026.

Jika izin tersebut keluar sesuai target, proses tender akan segera dilaksanakan.

Amrullah memperkirakan proses tender membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan hingga diperoleh pemenang pekerjaan.

Dengan tahapan tersebut, Pelindo menargetkan pekerjaan fisik pembangunan dermaga baru paling lambat dimulai pada Januari 2027.

“Paling lambat kita targetkan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2027,” sebutnya.

Amrullah menjelaskan, durasi pengerjaan dermaga sebelumnya diperkirakan mencapai 18 bulan.

Namun, pada rencana terbaru, waktu pelaksanaan ditargetkan lebih singkat karena sebagian besar material konstruksi sudah tersedia di lokasi.

Menurutnya, sekitar 80 persen material telah berada di lokasi atau on-site, termasuk tiang pancang yang sudah siap digunakan.

“Jadi masa pelaksanaannya nantinya kalau sebelumnya itu 18 bulan, karena 6 bulan itu adalah proses order material.

Sekarang materialnya itu 80 persen sudah on-site, karena tiang pancang sudah ready, jadi langsung dilakukan pekerjaan fisik kurang lebih 1 tahun atau 12 bulan,” urainya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Pelindo menargetkan pembangunan dermaga baru dapat diselesaikan pada akhir 2027.

“Jadi targetnya akhir Desember di 2027 kita sudah bisa menyelesaikan pekerjaan pembangunan dermaga baru,” ungkap Amrullah.

Amrullah menegaskan, penerbitan rekomendasi pembangunan dermaga tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.

Aspek keselamatan pelayaran juga menjadi salah satu pertimbangan yang harus diverifikasi sebelum rekomendasi final dikeluarkan.

Salah satu dari 11 perizinan tersebut berkaitan dengan rekomendasi keselamatan pelayaran, termasuk memastikan pembangunan dermaga tidak menghambat alur pelayaran maupun menimbulkan kendala terhadap keselamatan kapal.

“Nah ini rekomendasi aspek keselamatan.

Jadi salah satu dari 11 itu adalah apakah pekerjaan pembangunan dermaga ini tidak menghambat alur pelayaran, dan tidak mengakibatkan aspek keselamatan pelayaran itu terkendala nanti di dalam pembangunan ini,” paparnya.

Ia menerangkan, rekomendasi tersebut didukung proses verifikasi lapangan oleh Distrik Navigasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian aspek teknis, termasuk koordinat dan ukuran yang berkaitan dengan rencana pembangunan.

Menurut Amrullah, setiap rekomendasi perlu didahului peninjauan lapangan dan pemeriksaan dokumen pendukung.

Hal tersebut menjadi bagian dari kehati-hatian instansi berwenang, dalam memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Ia menambahkan, salah satu tahapan yang membutuhkan waktu cukup panjang, adalah pemenuhan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.

“Selebihnya rekomendasi yang lain itu adalah amdal, jadi yang paling lama adalah amdal,” ungkapnya.

Amrullah mengatakan, apabila izin pembangunan dapat terbit pada Oktober 2026, Pelindo akan melanjutkan proses tender dengan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum, mengingat nilai proyek pembangunan dermaga baru tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.

“Jadi insyaAllah, kita targetkan kalau bulan Oktober ini bisa terealisir izinnya keluar, kami akan mulai melakukan tender sekaligus pendampingan dari Kejati, itu legal assistant.

Dan ini proyek strategis nilainya di atas Rp100 miliar, jadi kami akan adakan pendampingan dari Kejati,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 



Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.