BANJARMASINPOST.CO.ID- KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) saat ini masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Dari Kalimantan, Sumatera hingga Papua. Dari data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare selama Januari–Juli 2026. Meski karhutla saat ni sangat masif, pemerintah belum menjadikannya bencana nasional.

Hingga akhir Oktober 2026 karhutla tak kunjung berakhir. Bahkan dampak kabut asap karhutla di Kalimantan pun terasa hingga ke ibu kota Jakarta dan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, luas areal karhutla meningkat 69 persen atau bertambah 82.791,04 hektare. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan gambut yang terbakar di enam provinsi prioritas penanganan mencapai 72.009,10 hektare hingga 6 September 2026.

Bercermin masih maraknya karhutla kali ini masyarakat pun masih pesimistis karhutla bisa teratasi sebelum musim hujan tiba, yang diprediksi pada pertengahan hingga akhir November nantinya.

Di Kalsel, data dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mencatat luas lahan terdampak karhutla mencapai 27.202,97 hektare dengan total 4.926 kejadian kebakaran selama 1 Januari–14 Oktober 2026.

Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, mengatakan bahwa data tersebut merupakan hasil pemantauan dan rekapitulasi kejadian karhutla di 13 kabupaten/kota hingga 14 Oktober 2026.

Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan. Banyak korban berjatuhan, akibat kabut asap. Tidak hanya kerawanan di jalan raya akibat jarak pandang terbatas, tapi juga ancaman kesehatan dan juga aktivitas seperti sekolah, pelayanan publik dan lainnya.

Desakan masyarakat luas agar karhutla segera diatasi dan jangan terulang terus menguat. Terlebih penyebab karhutla ini, disinyalir ada yang disegaja. Bukan hanya perseorangan atau warga yang membuka lahan, tapi juga dilakukan koorporasi.

Seperti disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Saat ini kepolisian sedang memproses 12 kasus karhutla yang diduga melibatkan korporasi. Sebagian sudah naik penyidikan dan sebagian masih proses penyelidikan. Ada 8 tersangka dari kalangan perorangan dan 4 dari korporasi.

Sementara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi (LP) terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Bahkan kapolri menyebut ada pihak perusahaan asal luar negeri yang juga terlibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, termasuk dari negara tetangga RI.

Bercermin dari hal ini tentunya masyarakat menunggu gebrakan tegas pihak kepolisian untuk menindak tegas para pembakar hutan ini. Kita berharap ada efek jera bagi para korporasi dan perseorangan yang membakar lahan. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.