Oleh: Rena Saputri Hilaria Sitanggang
Dosen Administrasi Bisnis, FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang.
POS-KUPANG.COM - Berapa lama seorang pekerja di Kupang harus bekerja untuk membeli seporsi ayam goreng? Jawabannya mengejutkan: hampir dua jam.
Indeks Ayam Goreng yang disusun tim Jurnalisme Data Harian Kompas mencatat bahwa pada 2025 seporsi ayam goreng di Kupang (Rp27.000) setara dengan 108 menit kerja berdasarkan acuan upah minimum, sedangkan di Jakarta 39 menit dan di Banjarmasin 19 menit.
Artinya, bagi pekerja Kupang, ayam goreng terasa sekitar 5,6 kali lebih mahal dibandingkan di Banjarmasin.
Baca juga: Opini: Keadilan dan Kasih
Angka ini bukan sekadar urusan perut. Dari kacamata manajemen sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan manusia, ia adalah alarm tentang kesejahteraan nyata para pekerja kita.
Upah nominal sering menipu. Gaji bisa naik, tetapi bila harga naik lebih cepat, daya beli sebenarnya justru turun.
Indeks "menit kerja" menjawabnya dengan pertanyaan sederhana: berapa lama saya harus bekerja untuk membeli barang yang sama? Gagasan ini terinspirasi Big Mac Index yang populer di dunia ekonomi.
Di Kupang, nilainya melonjak dari 66 menit (2023) menjadi 107 menit (2024) dan 108 menit (2025). Kenaikan rata-ratanya 31,8 persen per tahun, tertinggi kedua di Indonesia setelah Mataram.
Sebagai pembanding, Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT hanya naik dari Rp2.123.994 (2023) menjadi Rp2.328.969 (2025), sekitar 9,65 persen dalam dua tahun. Harga berlari, upah berjalan.
Penyebabnya tidak sepenuhnya soal warung yang "nakal". Margin perdagangan dan pengangkutan daging ayam ras di NTT mencapai 34,39 persen, sedangkan rata-rata nasional 25,49 persen.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan pun mengakui biaya logistik antarpulau ikut mendorong harga. Persoalannya struktural: rantai pasok yang panjang bertemu upah yang relatif rendah.
Kompas menghadirkan Renaldus Bonlae (27), warga Kupang bergaji Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per bulan. Baginya, ayam goreng Rp25.000-Rp35.000 per porsi (tanpa nasi dan sayur) bukan menu harian.
Dengan metode Kompas (40 jam kerja per minggu, empat minggu sebulan), hitungan saya menunjukkan seporsi Rp27.000 setara sekitar 130 sampai 173 menit kerja bagi pekerja dengan gaji sebesar itu, jauh di atas rata-rata 108 menit.
Gaji tersebut berada di bawah UMP NTT 2026 sebesar Rp2.455.898, naik 5,45 persen dari 2025. Kita perlu berhati-hati: itu belum tentu pelanggaran. Statusnya bergantung pada hubungan kerja, jam kerja, dan masa kerja.
Baca juga: Opini: Kepemimpinan Tanpa Podium
UMP berlaku bagi pekerja bermasa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan yang lebih lama seharusnya mengikuti struktur dan skala upah perusahaan. Namun kisah ini mengingatkan pada persoalan lebih luas.
Ombudsman RI Perwakilan NTT telah mengingatkan agar UMP tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, berangkat dari keluhan pekerja yang upah bulanannya masih jauh dari UMP.
Gubernur NTT sendiri meminta pemerintah kabupaten/kota mengawasi pelaksanaannya dengan ketat.
Mengapa pelanggaran bisa bertahan? Dugaan saya, dari sisi pemberi kerja, usaha kecil kerap tidak memahami aturan atau merasa tidak sanggup membayar.
Dari sisi pekerja, pasar kerja yang sempit membuat posisi tawar lemah, sehingga menuntut hak terasa berisiko.
Secara nasional, 59,30 persen pekerja Indonesia berada di sektor informal per Mei 2026, meski tingkat pengangguran terbuka turun ke 4,65 persen, terendah sejak 1994. Pengangguran rendah belum tentu berarti pekerjaan layak.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur tiga dimensi: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
IPM NTT 2025 adalah 69,89, termasuk empat provinsi dengan IPM terendah dan masih berstatus "sedang", sementara IPM nasional 75,90.
Dimensi standar hidup layak diukur dari pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
Di sinilah Indeks Ayam Goreng menjadi potret harian: ketika harga makanan bergizi menyerap lebih banyak jam kerja, ruang pengeluaran untuk gizi, pendidikan, dan kesehatan ikut menyempit.
Dalam manajemen SDM, upah adalah salah satu faktor yang menentukan kepuasan dan kinerja. Menurut teori dua faktor Herzberg, upah yang tidak memadai memicu ketidakpuasan.
Menurut teori keadilan Adams, pekerja membandingkan imbalan dan usahanya dengan orang lain. Pekerja Kupang yang tahu bahwa rekannya di Jakarta cukup bekerja 39 menit untuk hidangan yang sama akan merasakan ketimpangan.
Konsekuensinya bisa berupa motivasi rendah, perputaran karyawan tinggi, hingga lulusan terbaik memilih merantau. Jadi, upah yang tidak mengejar harga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menggerus modal manusia daerah.
Kabar baiknya, persoalan ini bisa kita hadapi bersama. Mari kita ajak pemerintah provinsi dan kota untuk lebih aktif turun ke lapangan: memeriksa kepatuhan upah dengan pendekatan yang mendampingi, bukan hanya menghukum, serta membuka kanal pengaduan yang aman agar pekerja tidak takut bersuara.
Dewan Pengupahan juga bisa mulai memakai "menit kerja" sebagai tolok ukur tambahan di samping inflasi dan Kebutuhan Hidup Layak, supaya daya beli terbaca lebih nyata.
Kepada para pengusaha, terutama pelaku UMKM, mari kita mulai dari langkah kecil: pahami aturan pengupahan, susun struktur dan skala upah yang jelas, lalu lengkapi dengan kompensasi yang tidak selalu berupa uang, seperti makan siang bersama, bantuan transportasi, atau koperasi karyawan.
Mari pula kita pikirkan bersama cara memperpendek rantai pasok ayam, misalnya lewat kemitraan dengan peternak lokal, koperasi, dan BUMD, agar biaya bahan baku turun tanpa menekan upah.
Untuk rekan-rekan pekerja, ayo kenali hak kita dan berani bertanya dengan cara yang baik. Dan bagi kita di dunia kampus, termasuk Undana, mari hadir lebih dekat dengan menyediakan riset indeks daya beli lokal, pelatihan kerja, serta literasi hak ketenagakerjaan.
Sebab membangun manusia NTT tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan bersama-sama.
Seporsi ayam goreng seharusnya tidak menjadi kemewahan bagi mereka yang bekerja seharian. Selama harga makanan pokok lebih cepat naik daripada upah, kita tidak sedang membangun manusia, melainkan menguji daya tahannya.
Menit kerja pekerja Kupang adalah modal pembangunan yang terlalu berharga untuk dihabiskan hanya demi sepotong ayam.(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.