- Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengusulkan gerakan bersama bertajuk "Ini Ijazahku, Mana Ijazahmu (Manja)".

Usulan tersebut disampaikan Feri Amsari melalui akun media sosialnya, Sabtu (10/10/2026).

Dalam unggahannya, Feri mengajak masyarakat untuk mengunggah foto diri bersama ijazah SMA atau ijazah S1.

Ia juga mengusulkan agar masyarakat menambahkan tulisan "Manja" di atas foto tersebut.

Gerakan ini muncul di tengah polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait syarat pendidikan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024.

Dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan Selasa (6/10/2026), MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Mahkamah beralasan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres.

Namun, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri.

MK menyebut tidak menemukan bukti yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden melalui perkara tersebut.

Pasalnya tahapan Pilpres 2024 telah berakhir dan Gibran telah dilantik pada 20 Oktober 2024.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.