TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap penerbangan di Kalimantan Timur (Kaltim) justru meningkat di tengah penurunan gangguan penerbangan di wilayah kerja Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan.

Dalam sepekan, 28 September hingga 4 Oktober 2026, sebanyak 47 penerbangan di Kalimantan Timur terdampak karhutla.

Jumlah ini meningkat 14,6 persen dibandingkan periode 21–27 September 2026 yang mencatat 41 penerbangan terdampak.

Artinya, ada penambahan enam penerbangan yang mengalami gangguan operasional akibat karhutla.

Kepala Otban Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan, dari total 47 penerbangan terdampak di Kaltim, sebanyak 19 penerbangan mengalami keterlambatan (delayed).

Sementara 28 penerbangan lainnya mengalami pembatalan atau penundaan (cancelled/postponed).

"Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap dampak karhutla terhadap keselamatan dan operasional penerbangan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara," jelasnya, Selasa (6/10/2026).

Baca juga: Kalimantan Tengah Paling Terdampak Karhutla, 125 Penerbangan Terganggu dalam Sepekan

Peningkatan di Kaltim ini berbanding terbalik dengan kondisi di wilayah kerja Otban Wilayah VII secara keseluruhan.

Jumlah penerbangan terdampak karhutla di tiga provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, justru menurun signifikan.

Otban Wilayah VII mencatat 180 penerbangan terdampak selama periode 28 September hingga 4 Oktober 2026.

Jumlah tersebut turun 124 penerbangan atau 40,8 persen dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 304 penerbangan.

Ferdinan menjelaskan, penurunan terutama terjadi pada penerbangan yang mengalami pembatalan atau penundaan. Jumlahnya berkurang dari 240 menjadi 117 penerbangan atau turun sekitar 51,3 persen.

Sementara itu, jumlah penerbangan yang mengalami keterlambatan tetap sebanyak 63 penerbangan. Adapun penerbangan yang dialihkan ke bandara lain (diverted) turun dari satu penerbangan menjadi nihil.

“Secara kategori, jumlah penerbangan delayed tercatat tetap sebanyak 63 penerbangan, sementara cancelled/postponed menurun dari 240 menjadi 117 penerbangan atau sekitar 51,3 persen. Adapun penerbangan diverted menurun dari satu penerbangan menjadi nihil,” jelas Ferdinan, Selasa (6/10/2026).

Di antara tiga provinsi tersebut, Kalimantan Tengah masih mencatat dampak terbesar.

Sebanyak 125 penerbangan terdampak karhutla selama periode 28 September hingga 4 Oktober 2026, turun dari 225 penerbangan pada pekan sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 38 penerbangan mengalami keterlambatan, sedangkan 87 lainnya mengalami pembatalan atau penundaan.

Kalimantan Tengah menyumbang sekitar 69,4 persen dari total 180 penerbangan terdampak di wilayah kerja Otban Wilayah VII.

Penurunan lebih tajam terjadi di Kalimantan Utara. Jumlah penerbangan terdampak di provinsi tersebut berkurang dari 38 menjadi delapan penerbangan atau turun sekitar 78,9 persen.

Dari delapan penerbangan itu, enam mengalami keterlambatan dan dua lainnya mengalami pembatalan atau penundaan.

Jarak Pandang Jadi Perhatian

Meski jumlah penerbangan terdampak secara keseluruhan menurun, kondisi jarak pandang akibat asap karhutla masih menjadi perhatian dalam menentukan operasional penerbangan.

Pada periode 28 September hingga 4 Oktober 2026, jarak pandang terendah tercatat 100 meter di Bandara H. Asan dan Bandara Haji Muhammad Sidik.

Bandara H. Asan terletak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan Bandara Haji Muhammad Sidik terletak di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Keduanya berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Otban Wilayah VII terus memantau perkembangan karhutla dan berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia layanan navigasi penerbangan, badan usaha angkutan udara, BMKG, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Ferdinan menegaskan, kondisi aktual di lapangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan operasional penerbangan.

Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas di tengah perubahan jarak pandang akibat asap karhutla.

Bagi penumpang yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan penerbangan, hak berupa kompensasi, penjadwalan ulang (reschedule), atau pengembalian biaya tiket (full refund) tetap dipenuhi oleh badan usaha angkutan udara sesuai ketentuan yang berlaku. 

Darurat Kekeringan Diperpanjang

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi sinyal akan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan.

Langkah tersebut diambil karena ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah kawasan.

Status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir Senin (5/10/2026).

Namun, kondisi di lapangan dinilai masih membutuhkan penanganan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan Wali Kota Samarinda akan menyetujui perpanjangan status tanggap darurat tersebut.

“Insyaallah Pak Wali akan memberikan perpanjangan tanggap darurat. Karena kalau melihat keadaannya saat ini, harapan kita tentu tidak berlangsung lama. Insyaallah,” uj(ar Saefuddin saat meninjau penanganan karhutla di kawasan Pelita 8, Kelurahan Sambutan, Senin (5/10/2026) sore.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda menetapkan status tanggap darurat kekeringan sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026.

Status tersebut kemudian diperpanjang selama 14 hari, yakni 8–21 September, dan kembali diperpanjang hingga 5 Oktober 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan proses administrasi untuk perpanjangan berikutnya masih berjalan.

“Tanggap darurat saat ini proses administrasinya sedang berjalan dan dalam penelaahan. Nanti kita tunggu saja, karena sudah berakhir. Mudah-mudahan besok sudah ada informasi resminya,” katanya.

Perpanjangan status tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kekeringan dan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Samarinda.

(TribunKaltim.co/Ardiana/Gregorius/Raynaldi)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.