TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar mengungkap kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus ke Direktur Perumdam Tirta Bengkayang berinisial HR dan seorang perempuan berinisial DN yakni Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar.
OTT dilakukan di area parkiran salah satu kafe di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Selasa 29 September 2026 kemarin.
Dalam kasus ini, Polda Kalbar berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp400 juta yang disimpan di dalam plastik, satu unit laptop berwarna silver serta sejumlah telepon seluler dan dua unit mobil merk toyota avanza hitam dan toyota rush putih yang berada di lokasi tempat kejadian perkara.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan OTT itu bermula dari penyelidikan tertutup lantaran adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Iya, Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tipikor Polda Kalbar melakukan penyelidikan secara tertutup, karena mendapatkan informasi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kombes Bambang saat dikonfirmasi, Jumat 2 Oktober 2026.
Kombes Bambang turut membenarkan sejumlah temuan dari OTT itu.
"Ditemukan di lokasi dan kita amankan untuk di sita uang tunai Rp 400 juta, laptop, Handphone dan dua mobil milk yang bersangkutan," ujar Kombes Bambang.
• Ditreskrimsus Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam OTT Dugaan Kasus Suap Rp 400 Juta
Lanjutnya, namun untuk perkara yang sedang di lakukan penyelidikan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Soal kasus yang mengaitkan OTT tersebut, Kombes Bambang sebut berkaitan dengan dugaan suap yang berhubungan dengan proses audit.
“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” kata Kombes Bambang.
Kombes Bambang menegaskan tim Subdit Tipikor Polda Kalbar saat ini melakukan penyelidikan secara tertutup diawali dengan penyelidikan dari awal.
Pihaknya juga akan periksa pihak yang diamankan untuk mengungkap adanya transaksi ilegal uang tunai Rp 400 juta tersebut.
a. Nama: Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
b. Pangkat: Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
c. Jabatan: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalimantan Barat
d. Kesatuan: Polda Kalimantan Barat
e. Alumni: Akademi Kepolisian (Akpol) 1999
f. Tempat, tahun lahir: Rembang, Jawa Tengah, 1975
h. Gelar: S.I.K., M.H.
• Polda Kalbar beberkan OTT Direktur Perumda Bengkayang dan Auditor BPK Kalbar
i. Riwayat Jabatan
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.