TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Direktur Perumdam Tirta Bengkayang berinisial HR dan seorang perempuan berinisial DN yakni Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar di area parkiran salah satu kafe di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Selasa 29 September 2026.
Dalam OTT ini, Polda Kalbar berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp400 juta yang disimpan di dalam plastik, satu unit laptop berwarna silver serta sejumlah telepon seluler dan dua unit mobil merk toyota avanza hitam dan toyota rush putih yang berada di lokasi tempat kejadian perkara.
Apa kasus yang jerat Direktur Perumdam Tirta Bengkayang dan Auditor BPK itu?
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan suap yang berhubungan dengan proses audit pada tahun 2025.
“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” kata Kombes Bambang saat dikonfirmasi, Jumat 2 Oktober 2026.
Meski begitu ia mengatakan perkara tersebut tengah diselidiki.
Penyidik Polda Kalbar juga masih melakukan pemeriksaan.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” lanjutnya.
• Kronologi OTT Direktur Perumda Bengkayang dan Auditor BPK Kalbar di Kafe Pontianak Selatan
Kombes Bambang menjelaskan OTT itu bermula dari penyelidikan tertutup lantaran adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Iya, Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tipikor Polda Kalbar melakukan penyelidikan secara tertutup, karena mendapatkan informasi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kombes Bambang saat dikonfirmasi, Jumat 2 Oktober 2026.
"Ditemukan di lokasi dan kita amankan untuk di sita uang tunai Rp 400 juta, laptop, Handphone dan dua mobil milk yang bersangkutan," ujar Kombes Bambang.
Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. merupakan perwira menengah Polri yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalimantan Barat. Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, tahun 1975 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kabidhumas Polda Kalbar, Bambang Suharyono memiliki tanggung jawab dalam bidang hubungan masyarakat dan penyampaian informasi kepolisian kepada publik.
Sebelum bertugas di Kalimantan Barat, ia telah memiliki pengalaman di sejumlah wilayah dan satuan di lingkungan Polri.
Karier kepolisian Bambang Suharyono diawali dengan penugasan di Polda Maluku pada periode 2000–2007.
Dalam perjalanan kariernya di wilayah tersebut, ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan, di antaranya KBO Reskrim Polres P. Ambon, Kapolsek Bula, Kasat Reskrim Polres P. Ambon, serta Gadik SPN Passo.
Setelah itu, Bambang melanjutkan penugasan di Polda Sumatera Barat pada periode 2007–2017.
Di wilayah tersebut, sejumlah jabatan pernah diembannya, termasuk Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kabag Binkar SDM Polda Sumatera Barat.
• Ditreskrimsus Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam OTT Dugaan Kasus Suap Rp 400 Juta
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut di Polda Sulawesi Selatan pada periode 2017–2020.
Bambang tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan dan Kapolres Pinrang.
Pengalaman Bambang di bidang kehumasan semakin berkembang ketika bertugas di Divhumas Polri atau Mabes Polri sekitar 2020–2024.
Jabatan terakhirnya di lingkungan Divhumas Polri adalah Kabagmitralugri Ro Penmas Divhumas Polri.
Pada awal 2024, Bambang Suharyono kemudian dipercaya menduduki jabatan sebagai Kabid Humas Polda Maluku Utara.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum kembali dipercaya menduduki jabatan di bidang kehumasan di tingkat polda.
Melalui mutasi pada akhir 2025, Bambang Suharyono ditugaskan sebagai Kabid Humas Polda Kalbar.
Ia kemudian mulai menjalankan tugasnya di Polda Kalbar pada awal 2026. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.