TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus coret mobil yang parkir depan ruko di Jalan Kavling Baru, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat viral di medsos berakhir damai.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Riyanto mengatakan, pihaknya sempat menyelidiki untuk mengetahui duduk perkara persoalan tersebut.
Namun, setelah dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Riyanto mengatakan permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Dia juga mengatakan kejadian tersebut terjadi karena pemilik ruko kesal jalan masuk ke rukonya terhalang saat dirinya pulang kerja.
"Ini hanya masalah sepele saja, jadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Riyanto.
Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video berdurasi sekitar 1 menit 5 detik yang memperlihatkan sebuah mobil dicoret setelah di parkir di depan ruko.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 5 detik yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah tulisan dibuat pada bagian kaca mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang terparkir di depan ruko.
Tulisan tersebut diduga dibuat oleh pemilik ruko karena tidak terima mobil diparkir di depan rukonya.
Salah satu tulisan "Jangan parkir di sini" terlihat pada kaca samping bagian depan mobil.
Tak hanya itu, tulisan "Beli mobil mampu beli lahan parkir" juga terlihat pada bagian kaca penumpang sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun TribunBatam.id, mobil tersebut diketahui milik warga yang sedang menghadiri sebuah acara di kawasan Kavling Baru.
Karena kondisi gang di kawasan tersebut yang tidak memadai untuk parkir, mobil kemudian diparkir di pinggir jalan tepat di depan ruko.
Pemilik ruko yang baru pulang kerja kemudian mendapati mobil tersebut terparkir di depan rukonya.
Hal itu diduga memicu kemarahan pemilik ruko hingga akhirnya menuliskan sejumlah kalimat pada kaca mobil tersebut.
Warga sekitar bernama Wati mengatakan, ruko tersebut sebelumnya memang digunakan untuk berjualan oleh orangtua pemilik.
Namun, belakangan ruko itu lebih banyak digunakan sebagai tempat tinggal.
"Dulu ada orangtuanya yang jualan di sana, kalau sekarang hanya tempat tinggal," kata Wati.
Menurut Wati, keributan bermula ketika pemilik ruko pulang bekerja dan mendapati sebuah mobil terparkir di depan ruko.
Pemilik ruko disebut hendak memasukkan sepeda motor ke dalam ruko, namun akses tersebut terhalang mobil yang sedang parkir.
"Yang tinggal di sana kan masih gadis. Jadi pas dia pulang kerja, ada mobil parkir, kakak itu marah-marah," ujarnya.
Sekira pukul 17.00 WIB, pemilik mobil datang ke lokasi. Keduanya kemudian terlibat keributan.
Wati mengatakan, polisi sempat datang ke lokasi untuk meredakan situasi.
"Kemarin itu ada polisi datang, lalu didamaikan," sebutnya.
Wati mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kelanjutan persoalan tersebut setelah kejadian.
"Kemarin itu polisi datang, jadi polisi yang urus selanjutnya," kata Wati. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.