TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Batam menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
Memasuki September 2026, sebanyak 2.316 kasus ISPA tercatat hanya dalam periode 7 hingga 12 September.
Angka tersebut menjadi atensi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam di tengah kondisi udara Batam yang belakangan diselimuti kabut asap.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Meldasari, mengatakan pihaknya terus memantau kasus ISPA melalui laporan dari Puskesmas.
"Pada bulan September, tanggal 7-12 September tercatat 2.316 kasus ISPA. Ini menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA," ujar Meldasari, Senin (14/9/2026).
Jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, jumlah tersebut tercatat cukup tinggi meski periode pencatatannya belum genap satu bulan.
Pada Juli 2026, Dinkes Batam mencatat 6.061 kasus ISPA, dengan rata-rata sekitar 1.515 kasus per minggu.
Jumlahnya kemudian meningkat pada Agustus menjadi 7.245 kasus, atau rata-rata sekitar 1.811 kasus per minggu.
Sementara pada enam hari pencatatan di September, jumlah kasus telah mencapai 2.316 kasus.
Dinkes Batam kini memperkuat pemantauan melalui Puskesmas yang berada di wilayah kerja masing-masing.
Menurut Meldasari, Puskesmas juga mengirimkan laporan harian kasus ISPA berdasarkan pasien yang datang dan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.
Selain pemantauan kasus, Dinkes Batam telah berkoordinasi dengan Puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kondisi udara dan upaya menjaga kesehatan.
Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terkait perkembangan kualitas udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Di tengah kondisi kabut asap yang semakin terasa di sejumlah wilayah Batam, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi kesehatan, terutama jika mulai mengalami keluhan pada saluran pernapasan.
Dinkes Batam juga sedang memproses surat edaran kewaspadaan menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan, polusi udara serta penyakit sensitif iklim pada musim kemarau di Kota Batam.
Surat edaran tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan untuk penandatanganan.
Meldasari mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinkes meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan yang dapat muncul seiring kondisi lingkungan dan kualitas udara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.