TRIBUNBATAM.id, BINTAN
- Rasa takut masih menyelimuti perasaan D, salahsatu penumpang mobil bak terbuka yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/9/2026) pagi. 

Ia menceritakan bahwa sebelum kejadian sempat menegur sopir agar tidak mengemudi terlalu kencang.

Hanya saja sopir justru ingin mengejar jadwal kapal Roro agar bisa segera sampai ke Batam.

Jalan Lintas Barat terletak di Pulau Bintan, sedangkan Pelabuhan Telaga Punggur terletak di Pulau Batam.

Karena kedua lokasi ini terpisah oleh laut, perjalanan tidak bisa ditempuh sepenuhnya via jalur darat dan harus menggunakan kapal ferry Ro-Ro (kapal cepat/roro) dari Pelabuhan Tanjunguban di Bintan menuju Pelabuhan Telaga Punggur di Batam.

Baca juga: Breaking News, Kecelakaan di Jalan Lintas Barat Bintan, 6 Orang Dilarikan ke RSUD RAT

Total jarak perjalanan dari titik Jalan Lintas Barat (Bintan) ke Pelabuhan Telaga Punggur (Batam) berkisar antara 40 hingga 45 kilometer, tergantung pada titik koordinat awal di sepanjang jalur darat Lintas Barat.
 
Pria itu menceritakan jika rombongannya baru saja berangkat dari Kijang menuju Tanjunguban, dengan rencana menyeberang naik kapal Roro dari Tanjunguban ke Telaga Punggur, Batam. 

Dalam mobil bak terbuka itu terdapat sekitar 10 orang penumpang termasuk sang sopir. 
 
"Saya sudah tegur sopir agar tidak terlalu kencang. Tapi katanya dia mau kejar Roro ke Batam," ucapnya.
 
D bersama saudarinya baru saja tiba dari kampung halamannya di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Mereka terbiasa menumpang pikap semacam ini sebagai alat transportasi dari Kijang menuju Batam. 

Sejumlah barang bawaan mereka sendiri sudah dikirim menggunakan pikap lain.

Kendaraan yang mereka tumpangi berfungsi seperti travel yang sekaligus mengangkut barang dan penumpang.
 
Kecelakaan itu membuat enam orang di antaranya harus dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri di Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, D dan beberapa penumpang lainnya tidak mengalami luka-luka.
 
Kini, setelah mendapat perawatan, D dan penumpang lainnya berencana langsung pulang ke Kota Batam. 

"Sejumlah luka yang dialami para korban tidak terlalu serius," katanya. 
 
Insiden ini terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekira pukul 08.20 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan enam orang penumpang mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan medis.
 
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Hendra Parsaoran Pardede membenarkan terjadinya lakalantas di Bintan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat yakni mobil bak terbuka Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi BP 8103 FC. 

Kendaraan itu kini telah diamankan di kantor Satlantas Polres Bintan.

Sebelum kecelakaan, pikap datang dari arah Kijang hendak menuju ke Tanjunguban. 
 
"Saat ini sang sopir sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut," kata Hendra. 
 
Belum diketahui secara pasti apa yang memicu kecelakaan tunggal itu, apakah faktor kelalaian pengemudi, kondisi jalan, atau hal lain. 

Polisi sedang mendalami kronologi kejadian melalui pemeriksaan sopir, keterangan saksi, serta survei di lokasi.
 
Enam penumpang yang mengalami luka-luka kini mendapatkan perawatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri di Tanjungpinang. 

Kanit mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, terutama melintasi Jalan Lintas Barat Bintan.

Serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berkendara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.