Jakarta (ANTARA) — Kemasan berbasis kertas dan paperboard dinilai semakin relevan untuk mendukung kebutuhan industri makanan dan minuman (F&B) di tengah pertumbuhan bisnis makanan siap saji, takeaway, dan layanan pesan antar.


Kementerian Perindustrian pada April 2026 mendorong peningkatan penggunaan kemasan nonplastik pada industri makanan dan minuman, termasuk kemasan berbasis kertas dan paperboard.


Kementerian Perindustrian mencatat kemasan kertas dan paperboard menyumbang sekitar 28 persen dari total penggunaan kemasan pada industri makanan dan minuman nasional.


Perkembangan tersebut turut membuka peluang bagi industri kemasan berbasis kertas. Namun, pemilihan kemasan makanan tidak semata-mata ditentukan oleh jenis material, melainkan juga perlu mempertimbangkan karakter produk dan kebutuhan penggunaannya.


Founder Ecopaq Indonesia Anthony Hartono mengatakan setiap produk makanan memiliki kebutuhan kemasan yang berbeda, terutama berdasarkan kandungan minyak atau cairan, suhu makanan, lama penyimpanan hingga proses distribusi.






"Tidak semua makanan mempunyai kebutuhan kemasan yang sama. Makanan kering berbeda dengan makanan berminyak atau berkuah. Produk yang langsung dikonsumsi juga bisa memiliki kebutuhan berbeda dengan makanan yang harus melalui perjalanan delivery," kata Anthony.


Menurut dia, penggunaan kertas sebagai material kemasan perlu dipandang sebagai bagian dari sistem kemasan yang mencakup jenis material, ketebalan, konstruksi dan lapisan pelindung.


Pada kemasan makanan berbasis kertas, lapisan atau barrier tertentu dapat digunakan untuk meningkatkan ketahanan terhadap minyak maupun cairan. Spesifikasi tersebut perlu disesuaikan dengan karakter makanan dan metode penggunaannya.


"Karena itu, kita tidak cukup hanya bertanya apakah sebuah kemasan terbuat dari kertas atau bukan. Yang lebih penting adalah apakah konstruksi dan spesifikasinya sesuai dengan fungsi yang dibutuhkan," ujarnya.


Anthony mengatakan kebutuhan tersebut terlihat pada berbagai segmen usaha F&B, mulai dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), restoran, katering, bakery, hotel hingga perusahaan.






Selain berfungsi sebagai wadah, kemasan juga dituntut memiliki konstruksi yang kuat, mampu mengurangi risiko kebocoran dan tetap memiliki tampilan yang sesuai dengan kebutuhan produk.


Pada bisnis takeaway dan layanan pesan antar, misalnya, kemasan harus mampu mempertahankan fungsi selama proses distribusi. Sementara makanan dengan kandungan minyak atau cairan membutuhkan spesifikasi barrier yang berbeda dibandingkan dengan produk kering.


Di sisi lain, meningkatnya dorongan penggunaan kemasan nonplastik memberikan ruang bagi pemanfaatan kertas dan paperboard dalam industri F&B. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan karakteristik produk, komposisi material, kebutuhan perlindungan terhadap minyak atau cairan serta pengelolaan kemasan setelah digunakan.


Anthony menilai pendekatan berbasis fungsi diperlukan agar pemilihan material kemasan tidak sekadar mengikuti tren, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan produk dan proses penggunaannya.


"Material merupakan salah satu bagian dari kemasan. Tetapi fungsi akhirnya tetap harus menjadi pertimbangan utama. Kemasan yang baik adalah kemasan yang spesifikasinya sesuai dengan produk, cara penyajian dan proses distribusinya," katanya.


Seiring dengan perubahan pola konsumsi dan berkembangnya layanan pesan antar, industri kemasan juga dituntut mengembangkan produk yang dapat menggabungkan aspek fungsi, efisiensi produksi dan kebutuhan bisnis.






Anthony mengatakan perkembangan kemasan berbasis kertas masih memberikan ruang inovasi, baik dari sisi material, konstruksi maupun proses produksi.


"Industri F&B terus berkembang dan kebutuhan setiap bisnis juga ikut berubah. Bagi industri kemasan, tantangannya adalah memahami kebutuhan tersebut dan menghasilkan kemasan yang tepat guna, bukan sekadar menawarkan semakin banyak pilihan," ujarnya.