Penulis: Andi Sukri Syamsuri
Guru Besar Ilmu Linguistik/ Wakil Rektor I Unismuh Makassar
Hasilnya hampir selalu serupa.
Mereka dapat membaca setiap kata, bahkan mengulang beberapa kalimat, tetapi tersendat ketika ditanya apa sebenarnya maksud tulisan itu.
Saya tidak buru-buru menganggap mereka malas.
Bisa jadi, selama bertahun-tahun mereka lebih sering dilatih membaca untuk menemukan jawaban daripada membaca untuk memahami gagasan.
Pengalaman kecil itu selalu terlintas setiap 8 September, ketika dunia memperingati Hari Aksara Internasional.
Dalam keaksaraan dasar, Indonesia sesungguhnya telah melangkah jauh.
Badan Pusat Statistik mencatat angka melek aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas mencapai 97,1 persen pada 2025, naik dari 95,22 persen sepuluh tahun sebelumnya.
Sulawesi Selatan bahkan punya alasan untuk berbangga. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) mencapai 88,24 pada 2024, tertinggi secara nasional, setelah setahun sebelumnya juga berada di posisi teratas.
Capaian itu patut diapresiasi. Ia lahir dari pembangunan perpustakaan, penambahan koleksi, penguatan pustakawan, dan tumbuhnya komunitas literasi.
Namun, angka yang baik tidak boleh menghentikan pertanyaan.
IPLM terutama menggambarkan kekuatan ekosistem dan layanan perpustakaan.
Ia menunjukkan seberapa baik jalan literasi telah dibangun, belum tentu seberapa banyak orang benar-benar melaluinya.
Peringkat pertama adalah prestasi penting dalam menyediakan jalan.
Belum tentu ia sekaligus menjadi peringkat pertama dalam daya memahami bacaan.
Buta Makna
Pekerjaan keaksaraan dasar pun belum sepenuhnya selesai.
Di Papua Pegunungan, angka melek aksara masih sekitar 68 persen.
Artinya, buta huruf memang bukan lagi persoalan dominan seluruh bangsa, tetapi tetap menjadi masalah serius di wilayah tertentu.
Persoalan berikutnya bahkan lebih rumit: apa yang terjadi setelah seseorang bisa membaca?
PISA 2022 mencatat skor membaca pelajar Indonesia 359 poin, jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai 476.
Hanya sekitar seperempat pelajar Indonesia mencapai sedikitnya Level 2 dalam membaca.
Level 2 bukanlah kemampuan istimewa. Pada tahap ini seseorang baru diharapkan mampu menangkap gagasan utama sebuah teks, menemukan informasi berdasarkan kriteria tertentu, dan menghubungkan beberapa bagian informasi.
Di sinilah kita perlu membedakan membaca dan memahami.
Membaca pada tahap dasar merupakan kemampuan teknis: mata mengenali simbol, otak menerjemahkannya menjadi kata.
Memahami jauh lebih dalam.
Pembaca harus menemukan hubungan antargagasan, menimbang argumen, mengenali kejanggalan, serta menghubungkan bacaan dengan pengetahuan sebelumnya.
Yang pertama dapat diajarkan dalam beberapa tahun. Yang kedua adalah pekerjaan sepanjang hayat.
Karena itu, tantangan literasi kita perlahan bergeser. Buta huruf telah banyak kita atasi. Buta makna justru menjadi pekerjaan berikutnya.
Banjir Informasi
Paradoks lain terlihat pada kebiasaan membaca.
Survei Perpustakaan Nasional pada 2024 menunjukkan Tingkat Gemar Membaca nasional mencapai 72,44.
Namun, kelompok usia 55-69 tahun justru mencatat nilai tertinggi, 76,22, sedangkan kelompok usia 10-24 tahun berada paling rendah, 67,52.
Generasi yang paling lama bersentuhan dengan pendidikan formal dan paling mudah mengakses informasi ternyata tidak otomatis menjadi generasi yang paling gemar membaca.
Dahulu persoalan pembaca adalah kelangkaan. Buku mahal, perpustakaan terbatas, informasi sulit diperoleh.
Kini persoalannya berbalik, kelimpahan.
Pada zaman kelangkaan, kecakapan utama adalah menemukan informasi.
Pada zaman kelimpahan, kecakapan utama justru menentukan informasi mana yang layak dipercaya.
Literasi karena itu tidak cukup lagi berarti kemampuan membaca dan menulis.
Ia juga berarti memeriksa sumber, menguji argumen, membandingkan informasi, dan menahan diri untuk tidak menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
Ironinya dapat kita temukan dalam perbincangan tentang literasi sendiri.
Bertahun-tahun beredar klaim bahwa UNESCO menyebut minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen atau satu orang dari seribu.
Namun, ketika ditelusuri, sumber primer UNESCO yang memuat angka tersebut tidak dapat ditunjukkan dengan jelas.
Sebuah klaim tentang rendahnya literasi ternyata dapat menyebar luas justru karena praktik literasi yang rendah.
Kita mengutip tanpa membuka sumber, membagikan tanpa memeriksa konteks.
Menyalakan Nalar
Di sinilah pendidikan memikul tanggung jawab.
Perguruan tinggi tidak cukup menghasilkan mahasiswa yang mampu menyelesaikan ujian.
Kampus harus melahirkan pembaca yang mampu mempertanyakan argumen, menelusuri sumber primer, membedakan fakta dan pendapat, serta menulis dengan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, pendidikan literasi bermula jauh sebelum kampus.
Sekolah pertamanya adalah keluarga: dongeng sebelum tidur, percakapan yang mengundang anak bertanya, serta teladan sederhana berupa orang tua yang terlihat membaca.
Pada akhirnya, literasi juga tidak boleh berhenti pada konsumsi pengetahuan.
Membaca adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir.
Pengetahuan seharusnya berbuah menjadi gagasan, tulisan, penelitian, inovasi, usaha, dan pemecahan masalah.
Tanpa daya cipta, kita hanya melahirkan penonton yang terpelajar, tahu banyak hal, tetapi tidak mengubah apa pun.
Indonesia telah jauh bergerak memberantas buta huruf.
Sulawesi Selatan pun telah menunjukkan kemajuan dalam menyediakan jalan literasi.
Pekerjaan berikutnya lebih sunyi dan lebih panjang: memastikan jalan itu benar-benar dilalui.
Hari Aksara Internasional, 8 September, sebaiknya kita rayakan dengan pertanyaan yang lebih berat.
Bukan lagi sekadar berapa banyak warga yang mampu membaca, melainkan berapa banyak yang memahami, menguji, dan menciptakan sesuatu dari apa yang dibacanya.
Sebab tantangan zaman kita bukan hanya membuat manusia mengenal huruf, melainkan memastikan aksara benar-benar menyalakan nalar. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.