TRIBUNJAMBI.COM - Tingkat polusi udara atau indeks kualitas udara di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi kembali berada pada level yang mengkhawatirkan pada Sabtu (5/9/2026) siang.
Berdasarkan pembaruan data pemantauan real-time laman IQAir pukul 11.00 WIB, Kota Pontianak kembali memuncaki daftar wilayah paling berpolusi di tanah air dengan Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) menyentuh angka ekstrem 584.
Angka tersebut tergolong dalam kategori Berbahaya.
Kota Palangkaraya mengekor di posisi kedua dengan skor AQI⁺ 218 yang masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Sementara itu, Kota Jambi melompat ke peringkat ke-3 nasional sebagai daerah paling berpolusi di Indonesia.
Pemantauan khusus wilayah Jambi mencatatkan Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) berada di angka 180 yang tergolong dalam kategori Tidak Sehat.
Polutan utama PM2.5 di Jambi terukur pekat di angka 97.1 µg/m⊃3; pada suhu udara 34°, kelembapan 33 persen, serta kecepatan angin berkisar 10 km/h.
Berdasarkan pemetaan wilayah di Provinsi Jambi, Sengeti berada di posisi paling berpolusi dengan skor AQI 234 (Sangat Tidak Sehat).
Berikut daftar indeks kualitas udara dalam Provinsi Jambi.
Baca juga: Update Kualitas Udara Sore Ini: Palangkaraya-Pontianak Sangat Tidak Sehat, Jambi Tidak Sehat
Baca juga: Rakor Manajemen Talenta ASN, Wawako Diza Tegaskan Pentingnya Penempatan ASN Berbasis Kompetensi
- Sengeti, Indeks kualitas udara 234 (Sangat Tidak Sehat).
- Muara Tebo Indeks kualitas udara 234 (185), Jambi (180), Muara Sabak (175), Rantauambacang (158), Muara Bungo (157), Bejubang Dua (156), Pulautemiang (156), Sekernan (156), Bangko (155), Muara Bulian (155), Muarasiau (155), Rantaupanjang (155), Mersam (154), Muara Tembesi (154), Muaralimun (154), Pauh (154), Sarolangun (154), Semurup (154), Siulak (154), Sungai Penuh (154), Jangkat (153), Pelabuhan Dagang (153), Rantaupangiang (153), dan Siulakderasmudik (152) seluruhnya berada dalam zona merah berstatus Tidak Sehat.
- Adapun Mendaha (146), Simpang (143), Kuala Tungkal (141), dan Nipah Panjang (119) masuk dalam kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.
Melengkapi daftar 10 besar kota paling berpolusi di Indonesia siang ini, Pekanbaru berada di urutan ke-4 dengan skor 178 (Tidak Sehat), disusul DKI Jakarta di posisi ke-5 dengan angka 158 (Tidak Sehat), Serpong di posisi ke-6 (157), Palembang di urutan ke-7 (156), dan South Tangerang di peringkat ke-8 (154).
Sementara Tangerang (131) serta Ubud (128) menutup jajaran 10 besar dalam kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.
Masyarakat yang beraktivitas di daerah terdampak polusi tinggi, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya, diimbau untuk membatasi kegiatan di luar rumah, selalu mengenakan masker pelindung pernapasan saat berada di ruang terbuka, serta menyalakan pemurni udara (air purifier) di dalam ruangan.
Berikut daftar indeks kualitas udara di Indonesia dan Provinsi Jambi pada Sabtu (5/9/2026) pada pukul 11.00 WIB:
- Pontianak: Indeks kualitas udara 584 (Berbahaya)
- Palangkaraya: Indeks kualitas udara 218 (Sangat Tidak Sehat)
- Kota Jambi: Indeks kualitas udara 180 (Tidak Sehat)
- Pekanbaru: 178 (Tidak Sehat)
- Jakarta: Indeks kualitas udara 158 (Tidak Sehat)
- Serpong: Indeks kualitas udara 157 (Tidak Sehat)
- Palembang: Indeks kualitas udara 156 (Tidak Sehat)
- South Tangerang: Indeks kualitas udara 154 (Tidak Sehat)
- Tangerang: Indeks kualitas udara 131 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
- Ubud: Indeks kualitas udara 128 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
Baca juga: Penindakan PETI Di Merangin, Satreskrim Ungkap Tidak Ada Alat Berat Beraktivitas di Lokasi
Baca juga: Kapolsek Bangko Klarifikasi Penindakan PETI di Bantaran DAS Merangin
Baca juga: Pemkab Merangin Matangkan Perencanaan Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.