BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah warga di Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, jadi korban maling.

Uniknya, barang-barang yang dicuri bukanlah yang bernilai tinggi bila dijual kembali. Kasus ini viral seiring unggahan sebuah video di media sosial.

Aksi pencvrian' barang-barang di halaman rumah warga kembali terjadi di kawasan Kuin Selatan, Banjarmasin. 

Terduga pelakv' terekam kamera CCTV setelah menjalankan aksinya pada malam hari dengan mengendarai sepeda (4/9). 

Seringnya barang-barang seperti pakaian di jemuran, jaket, hingga sandal warga yang hilang mendadak diduga ngambil dengan cara menaiki pagar warga. 

Berdasarkan rekaman terakhir, terduga pelakv terlihat bergerak menuju arah Kuin Cerucuk. 

Pian atau warga di sekitar Kuin pernah mengalami hal serupa atau mengenali ciri-ciri orang dalam video ini?    

Baca juga: Warga Kelayan Banjarmasin Kalsel Waspadai Maling Jemuran, Pelaku Pria Muda Naik Motor Matik

Begitu narasi postingan di akun Instagram @banjarfolk dari @elliyaanurjannah, dilansir Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/9/2026).

Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki berbaju hitam mengayuh sepeda.

Di bagian stang sebelah kiri ada semacam kantong plastik warna putih berisi sesuatu.

Selanjutnya muncul teks/tulisan sebagai berikut:

berhati-hati buat warga kuin selatan-kuin cerucuk, telah terjadi pencurian pakaian didaerah kuin selatan, dan pelaku menuju ke arah kuin cerucuk, apabila teman-teman ada yg mengenali dari sepeda atau dari ciri-ciri pelaku bisa komen

Tak lama muncul komentar 1 dari akun @anak bungsu, dalam Bahasa Banjar 

aku titir 2 malam kehilangan sandal 2 pasang lawan jaket bedadai diluar, amun Sidin pelakunya kd pp ikhlas aja, sempat was was jua jaket hilang kalo digunakan urang nang kada kada

Artinya: Aku dua malam berturut-turut kehilangan sandal 2 pasang dan jaket yang dijemur di luar rumah.

Tapi bila beliau (sosok dalam video) pelakunya, nggak papa, ikhlas saja.

Sempat waswas juga saat tahu jaket hilang, khawatir digunakan untuk hal yang tidak-tidak.

Selanjutnya ada komentar 2 dari akun @mimiOoww 
 
liwarr bamalingann kuin ni, sandal ulun nang buruk ja behilangan juaa, helm dimuka rumah yang bepagar nggit spupu ulun hilangan jua brp kali sudah      

Dasar saat ini Kuin sedang jadi sasaran maling. Sandal saya yang jelek hilang juga, helm milik sepupu di rumah yang berpagar hilang juga beberapa kali.

Selain di tayangan video, respons Warganet juga melaui kolom komentar akun tersebut.

Netizen: mun bsepeda ni artinya lain urg jauh (Warganet: Kalau naik sepeda berarti orang dekat juga)

Tanggapan berbeda datang dari @rajivablue: “mama bukti beliau mengambil, jangan asal tuduh boss,”

Tentang Alat Bukti CCTV

Mengutip dari beberapa sumber, video dari rekaman CCTV sah dijadikan alat bukti dalam kasus pencurian berdasarkan Undang-Undang ITE dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Dasar HukumUndang-Undang ITE: Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE mengakui informasi dan dokumen elektronik, termasuk rekaman video, sebagai alat bukti hukum yang sah. 

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 20/PUU-XIV/2016: MK memperluas arti alat bukti informasi elektronik sehingga mencakup pula rekaman CCTV untuk kepentingan penegakan hukum. 

Syarat agar Rekaman CCTV Sah

Keaslian Terjaga: Video tidak direkayasa, diedit, atau dimanipulasi.

Kualitas Memadai: Gambar cukup jernih dan sudut pandang kamera jelas untuk mengidentifikasi peristiwa atau pelaku.

Dukungan Alat Bukti Lain: Sering kali rekaman CCTV perlu diperkuat dengan alat bukti petunjuk lain atau keterangan ahli digital forensik guna memastikan kebenarannya di persidangan.

(Banjarmasinpost.co.id)

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.