Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pelanggan bertambah, transaksi makin ramai, omzet pun melejit.


Namun, kondisi itu ternyata belum otomatis membuat keuangan perusahaan Internet Service Provider (ISP) sehat.


Sebab, di balik angka omzet yang besar, perusahaan tetap bisa menghadapi persoalan ketika uang yang seharusnya masuk belum benar-benar tersedia di kas.


Persoalan itulah yang menjadi salah satu perhatian dalam Seminar Edukasi Keuangan bertema 'Keuangan Rapi, Pajak Tepat' yang digelar dalam rangkaian Festival Pantura IX Vol. 3, Minggu (30/8/2026).

Baca juga: Dari Rumah Sakit ke Perusahaan Air, Ini Agenda Wali Kota Cirebon Pada Senin 31 Agustus 2026


Kegiatan tersebut mempertemukan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Cirebon dengan Paguyuban Internet Service Provider (ISP) Ciayumajakuning.


Selain seminar, kegiatan tersebut dirangkai dengan Business Matching serta penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPC HIPMI Kota Cirebon dan Paguyuban ISP Ciayumajakuning.


Trainer keuangan, Siti Nadia mengingatkan pemilik perusahaan ISP agar tidak hanya mengejar pertumbuhan pelanggan dan omzet.


Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara omzet, laba, dan kas yang harus dipahami pengusaha.


“Bertambahnya pelanggan, transaksi dan omzet belum tentu menunjukkan bahwa perusahaan memiliki laba dan arus kas yang sehat,” ujar Siti Nadia, saat diwawancarai media, Minggu (31/8/2026). 


Ia menjelaskan, omzet merupakan keseluruhan pendapatan perusahaan.


Sementara laba adalah selisih antara pendapatan dan beban.


Adapun kas merupakan uang yang benar-benar tersedia dan dapat digunakan perusahaan.


Dengan demikian, perusahaan bisa saja mencatat omzet dan laba yang tinggi, tetapi tetap mengalami kesulitan arus kas ketika banyak tagihan pelanggan belum tertagih.


“Pemilik usaha perlu memahami perbedaan antara omzet, laba, dan kas,” ucapnya.

Baca juga: Di Balik Gemerlap THM Cirebon, Polisi Temukan 6 Botol Miras, 6 Pengunjung Dites Urine


*Ada 4 Angka yang Tak Boleh Luput*


Siti Nadia menyebut, sedikitnya ada empat angka yang perlu menjadi perhatian pemilik perusahaan ISP.


Keempatnya yakni pendapatan, laba, piutang dan nilai aset perusahaan.


Empat angka tersebut membantu pengusaha mengetahui kemampuan bisnis menghasilkan pendapatan, keuntungan sebenarnya, jumlah tagihan yang belum dibayar pelanggan, hingga nilai infrastruktur yang dimiliki.


Bagi perusahaan ISP, urusan keuangan juga tidak dapat dilepaskan dari berbagai perangkat yang menopang bisnis.


Router, server, OLT, switch, kabel fiber optic, hingga tower merupakan bagian dari infrastruktur yang perlu dicatat dan dikelola secara tertib.


Menurut Siti, aset tersebut tidak cukup hanya dicatat sebagai barang yang pernah dibeli.


Pengusaha juga perlu mengetahui nilai perolehan, masa manfaat, lokasi, hingga penyusutannya.


“Ketika jumlah pelanggan, transaksi, aset dan piutang semakin besar, perusahaan membutuhkan sistem pembukuan yang semakin terstruktur,” jelas dia.


Sistem tersebut mencakup alur pendapatan berlangganan sejak pembuatan tagihan, pencatatan piutang, penerimaan pembayaran pelanggan, sampai pencatatan kas.


Laporan laba rugi, neraca dan laporan arus kas pun harus mampu mengubah data transaksi menjadi informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan bisnis.


Dengan begitu, pengusaha tidak hanya mengetahui berapa banyak pelanggan yang dimiliki, tetapi juga memahami apakah bisnis yang dijalankan benar-benar menghasilkan keuntungan dan memiliki arus kas yang sehat.

 


*Bukan Hanya Soal Tarif Pajak*


Persoalan lain yang disoroti dalam seminar tersebut adalah perpajakan.


Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPC HIPMI Kota Cirebon sekaligus Pimpinan Kantor Konsultan Pajak MWKW, Muhamad Wisnu Kusumawiguna menjelaskan, risiko pajak perusahaan ISP tidak selalu berada pada besarnya tarif pajak.


Justru, persoalan bisa muncul ketika bukti transaksi tidak lengkap dan data perusahaan tidak saling terhubung.


“Risiko pajak terbesar bagi perusahaan ISP sering kali bukan terletak pada besarnya tarif pajak, melainkan pada bukti transaksi yang tidak lengkap dan data yang tidak saling terhubung,” kata Wisnu.


Menurut dia, data pelanggan aktif, billing, rekening bank, buku besar, faktur pajak, hingga bukti potong harus menunjukkan angka yang dapat direkonsiliasi.


Jika data tersebut berbeda, perusahaan akan kesulitan membuktikan omzet, piutang, pajak keluaran, kredit pajak, maupun biaya yang telah dicatat.


Karena itu, setiap transaksi idealnya meninggalkan jejak dokumen yang lengkap.

 


*Transaksi Internet Punya Banyak Titik Pajak*


Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai perlakuan pajak atas berbagai transaksi yang lazim terjadi dalam industri ISP.


Di antaranya penjualan layanan internet kepada pelanggan badan, pembelian bandwidth dari provider upstream, pekerjaan penarikan fiber optic dan konstruksi jaringan, sewa kantor atau lokasi POP, pembayaran teknisi, komisi, hingga pembelian aset jaringan.


Dalam transaksi penjualan kepada pelanggan badan, misalnya, nilai PPh Pasal 23 yang dipotong pelanggan tidak boleh dianggap sebagai diskon ataupun beban.


Potongan tersebut merupakan kredit pajak yang harus didukung bukti potong elektronik dan diperhitungkan dalam pelaporan pajak perusahaan.


Seminar juga membahas perbedaan waktu pengakuan pendapatan secara akuntansi dengan saat terutangnya PPN.


Ketika pelanggan membayar biaya berlangganan satu tahun di muka, penerimaan tersebut dapat diakui sebagai pendapatan secara bertahap selama masa layanan.


Namun, faktur pajak atas uang muka tetap harus dibuat ketika pembayaran diterima sesuai ketentuan perpajakan.


Perhatian juga diberikan terhadap pembelian perangkat seperti OLT, router, kabel, server, dan berbagai perangkat jaringan lainnya.


Pengeluaran tersebut tidak selalu dapat langsung dibebankan sebagai biaya karena dapat memenuhi kriteria sebagai belanja modal atau CAPEX yang harus dicatat sebagai aset dan disusutkan sesuai masa manfaatnya.


Peserta juga diingatkan bahwa penggunaan PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen tidak selalu berarti pajak yang dibayar akan lebih ringan.


Pemilihan skema perpajakan perlu mempertimbangkan bentuk badan usaha, omzet, margin keuntungan, investasi aset, fasilitas perpajakan, dan ketentuan yang berlaku.

 


*30 Hari untuk Membenahi Keuangan*


Tidak berhenti pada teori, perusahaan ISP juga didorong melakukan pembenahan dalam empat tahap selama 30 hari.


Tahap pertama adalah memetakan pelanggan, produk, vendor, kontrak, jenis pajak dan penanggung jawab.


Tahap kedua dilakukan dengan merekonsiliasi pelanggan aktif, billing, bank, buku besar, PPN dan bukti potong.


Tahap ketiga adalah melengkapi dokumen transaksi serta register aset.


"Kemudian tahap terakhir membangun proses penutupan pajak bulanan atau tax closing yang terintegrasi dengan penutupan laporan keuangan," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) BPC HIPMI Kota Cirebon, Dimas Prima Wibawa mengatakan, pembenahan keuangan tersebut menjadi bagian dari semangat kolaborasi yang dibangun organisasinya.


Menurut Dimas, Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cirebon Hisyam Suleiman mendorong organisasi pengusaha muda tersebut untuk terus membangun kolaborasi demi membuka jejaring dan kesempatan yang lebih luas bagi para pengusaha muda.


“Perkembangan dunia usaha menuntut organisasi pengusaha untuk tidak berjalan sendiri,” ucap Dimas.


Ia menilai, kolaborasi antarkomunitas dan antarsektor diperlukan agar setiap pihak dapat saling melengkapi, mempertemukan kebutuhan usaha, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi anggota.


Melalui MoU tersebut, BPC HIPMI Kota Cirebon dan Paguyuban ISP Ciayumajakuning menyepakati sejumlah ruang lingkup kolaborasi.

Baca juga: Persib Bandung Akan Gunakan Jersey Musim Lalu Saat Hadapi Manila Digger


Dalam sesi Business Matching, anggota HIPMI dipertemukan dengan pimpinan dan pengambil keputusan perusahaan-perusahaan ISP.


Forum tersebut menjadi ruang untuk memetakan kebutuhan konektivitas, teknologi, vendor, jasa profesional, pengadaan, investasi, serta berbagai peluang kemitraan lainnya.


Perusahaan ISP dapat menawarkan solusi internet bisnis, koneksi utama dan cadangan, static IP, managed Wi-Fi, monitoring jaringan, serta layanan dengan Service Level Agreement yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.


Sebaliknya, anggota HIPMI berpeluang menjadi vendor atau mitra perusahaan ISP dalam berbagai bidang.


Mulai dari konstruksi jaringan, perangkat pendukung, transportasi, branding, sumber daya manusia, asuransi, pembiayaan, properti, akuntansi, audit, hukum, hingga perpajakan.


Dimas menegaskan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU.


“Kolaborasi antarkomunitas dan antarsektor diperlukan agar setiap pihak dapat saling melengkapi, mempertemukan kebutuhan usaha, serta menciptakan peluang ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi para anggotanya,” jelas dia.

 


*Dari Jaringan Internet ke Jaringan Bisnis*


Seminar 'Keuangan Rapi, Pajak Tepat' sendiri merupakan bagian dari program kerja Bidang Keuangan dan Perbankan BPC HIPMI Kota Cirebon.


Muhamad Wisnu Kusumawiguna mengatakan, seminar edukasi keuangan telah menjadi program rutin yang dilaksanakan secara daring maupun luring.


“Seminar keuangan merupakan program rutin yang dijalankan oleh Bidang Keuangan dan Perbankan BPC HIPMI Kota Cirebon,” kata Wisnu.


Khusus dalam kegiatan kali ini, program tersebut dikolaborasikan dengan Paguyuban ISP Ciayumajakuning agar materi yang diberikan lebih kontekstual dengan kebutuhan perusahaan ISP.


Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Wisnu yang merupakan akuntan, konsultan pajak dan auditor forensik keuangan, serta Siti Nadia sebagai trainer keuangan.


Dari kegiatan tersebut, pesan yang dibawa bukan sekadar bagaimana perusahaan mendapatkan lebih banyak pelanggan.


Sebab, pertumbuhan bisnis pada akhirnya harus diikuti dengan kemampuan membaca angka, mengelola aset, menagih piutang, menjaga arus kas, dan memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas.


Kolaborasi BPC HIPMI Kota Cirebon dan Paguyuban ISP Ciayumajakuning pun diarahkan agar tidak berhenti sebagai seremoni.


Melalui MoU, Business Matching, dan edukasi keuangan, kedua pihak ingin membangun hubungan usaha yang dapat melahirkan program serta peluang bisnis nyata.


Semangat itu dirangkum dalam satu pesan, yakni 'Jaringan Kuat, Keuangan Sehat, Pajak Tepat.'


Sebab, bagi perusahaan ISP, jaringan internet yang semakin luas tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi jaringan bisnis yang kuat, pembukuan yang rapi, arus kas yang sehat dan kepatuhan pajak yang baik.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.