POS-KUPANG.COM -- Setelah dua hari (Kamos-Jumat 27-28/8) berturut-turut turun , harga emas hari ini Sabtu 29 Agustus 2026 kembali turun .
Harga emas yang Kamis 27 Agustus 2026 anjlok Rp27.000, Turun ke Level Rp2.723.000 per gram dan hari ini Jumat 28 Agustus harga emas turun meski hanya turun Rp 5000 pergram dengan harga dasar 1 gram berada di level Rp2.718.000.
Dan, harga emas Antam hari ini, Sabtu (29/8/2026) pukul 08.30 WIB anjlok.
Harga emas hari ini melemah ke posisi Rp 2.670.000 per gram.
Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp 48.000 dari posisi Rp 2.718.000 per gram pada perdagangan sebelumnya.
Untuk diketahui, emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Harga Emas Antam Jumat 28 Agustus 2026 Turun Lagi Rp 5.000 Jadi Rp2.718.000 per gram, Cek Rinciannya
Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Sabtu (29/8/2026) per pukul 08.30 WIB.
Berikut grafik harga emas Antam 29 Agustus 2026:
0,5 gram: Rp 1.385.000 dari Rp 1.409.000
1 gram: Rp 2.670.000 dari Rp 2.718.000
2 gram: Rp 5.280.000 dari Rp 5.376.000
3 gram: Rp 7.895.000 dari Rp 8.039.000
5 gram: Rp 13.125.000 dari Rp 13.365.000
10 gram: Rp 26.195.000 dari Rp 26.675.000
25 gram: Rp 65.362.000 dari Rp 66.562.000
50 gram: Rp 130.645.000 dari Rp 133.045.000
100 gram: Rp 261.212.000 dari Rp 266.012.000
250 gram: Rp 652.765.000 dari Rp 664.765.000
500 gram: Rp 1.305.320.000 dari Rp 1.329.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.610.600.000 dari Rp 2.658.600.000
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut.
Pajak pembelian emas (PPh 22):
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Jumat (26/6/2026) pukul 09.33 WIB. Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.