TRIBUNJABAR.ID, ARJASARI - Pasca-insiden seorang bocah perempuan berusia 9 tahun diserang anjing pitbull, warga Kompleks Grand Cendana Residence, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Langkah tersebut diambil setelah warga menggelar musyawarah untuk membahas terkait dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan kompleks, termasuk akses jalan yang diduga menjadi jalur keluar-masuk anjing pitbull hingga masuk ke kawasan perumahan.

Ketua RT 001/011, Hikmat Ramdhani (38) mengatakan, musyawarah tersebut digelar pada Selasa (25/8/2026).

Di mana, dalam musyawarah tersebut warga membuat petisi terkait pembatasan akses jalan tertentu yang menghubungkan kawasan kompleks dengan permukiman di luar.

"Kami membuat petisi terkait penutupan atau pembatasan akses jalan tertentu bagi pihak dari luar komplek yang diduga menjadi jalur keluar-masuk hewan tersebut, dengan tetap berkoordinasi dan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jabar pada Kamis (27/8/2026).

Hikmat mengatakan warga juga mendorong agar seluruh tamu maupun masyarakat yang ingin keluar masuk kompleks untuk menggunakan pintu gerbang utama.

Baca juga: Mengenal Anjing Pitbull dan Rahasia Kunci Gigitannya yang Ekstrem seperti di Arjasari Bandung

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang masuk ke lingkungan kompleks.

"Lalu dalam musyawarah itu juga, kami mendorong penyusunan aturan lingkungan terkait kepemilikan hewan peliharaan, seperti kewajiban lapor kepada pengurus RT/RW dan kewajiban kandang atau rantai untuk ras tertentu, sebagai langkah pencegahan jangka panjang," katanya.

Hikmat melanjutkan, warga meminta adanya tindakan pengamanan terhadap anjing yang telah menyerang korban.

AKSES - Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Warga Komplek Grand Cendana Residence Arjasari evaluasi pintu akses pasca-pitbull dari luar komplek terlepas dan terkam bocah SD 9 tahun.Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama.
AKSES - Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Warga Komplek Grand Cendana Residence Arjasari evaluasi pintu akses pasca-pitbull dari luar komplek terlepas dan terkam bocah SD 9 tahun.Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama. (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama)

Pemeriksaan, observasi, hingga karantina terhadap anjing tersebut dinilai perlu dilakukan sesuai ketentuan dan standar penanganan hewan, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

"Opsi tindakan kami diserahkan sepenuhnya kewenangan pihak berwajib."

"Tapi kami, meminta adanya pertanggungjawaban yang layak dari pemilik anjing terhadap korban, baik dalam pemulihan akibat luka fisik maupun dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga," ucapnya.

Saat itu, korban sedang bermain di sekitar kompleks dan tiba-tiba anjing pitbull terlepas dari ikatannya dan menyerang bocah tersebut.

Akibatnya, korban mendapatkan luka serius dari serangan tersebut.

Bocah tersebut mengalami sejumlah luka fatal pada bagian kepala, wajah, dan telinga hingga harus menjalani operasi.

Namun, setelah menjalani operasi kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.