TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu dalam kasus gugatan hak asuh anak, Minola Sebayang menekankan kewajiban Sarwendah untuk ikut menanggung utang yang muncul selama pernikahan dengan Ruben Onsu.

Pihaknya menegaskan, tak hanya mendapatkan harta gana-gini sebagai hak perkawinan, Sarwendah juga harus ikut andil membayar cicilan yang muncul selama keduanya masih menikah.

"Jika terjadi perceraian, normalnya harta gono-gini itu dibagi dua gitu ya, setengah-setengah, 50-50," ungkapnya, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

"Nah, lalu pertanyaannya, bagaimana kalau selama perkawinan itu bukan hanya harta yang ada. Tapi juga kewajiban ya," jelasnya.

Minola mencontohkan cicilan rumah yang seharusnya juga turut dibayarkan oleh Sarwendah.

"Itu bisa saja dalam bentuk KPR atau pembelian sesuatu untuk kepentingan bersama dan keduanya sudah mengetahui ada kewajiban itu. Utang selama perkawinan, normalnya, secara kepaturan itu harusnya menjadi tanggung jawab berdua begitu kan," imbuh Minola.

Ia meminta pihak Sarwendah memperhatikan kewajibannya.

"Nah, saya sudah berulang kali mengatakan bahwa kewajiban utang di bank itu menjadi kewajiban bersama, karena utang itu yang ada dalam perkawinan," tegasnya.

"Dan di dalam akta notaris di akad kredit juga dua-duanya membubuhkan tanda tangan. Jadi tidak ada artinya, pinjaman itu tidak diketahui dan disetujui oleh kedua belah pihak," sambung Minola.

Bahkan, sekalipun terjadi perceraian, tetap menjadi tanggung jawab Ruben dan Sarwendah untuk mencicilnya.

"Bagaimana kalau terjadi perceraian? Ya harusnya kewajiban itu menjadi tanggung jawab bersama. Bagaimana mekanismenya, tergantung kesepakatan mereka berdua bagaimana bertanggung jawab atas kewajiban tersebut," cetusnya.

Baca juga: Pelapor Sambut Iktikad Damai Ruben Onsu, Praktisi Hukum: Win-Win Solution

Ruben Pilih Mengalah karena Tak Mau Ribet

Adapun sebelumnya disampaikan Minola, kliennya memilih menanggung kewajiban itu sendiri karena tak mau ribet.

"Kenapa Ruben mau? Ini juga saya pernah pertanyakan kepada Ruben, tapi Ruben mengatakan, ya udah lah Bang, biarin aja biar cepat," ujar Minola.

Baca juga: Kasus Penipuan Ruben Onsu Dianggap Seharusnya Tak Pengaruhi Kemungkinan Menangkan Hak Asuh Anak

Minola menilai sikap tersebut menjadi salah satu contoh Ruben yang memilih mengalah meski keputusan yang diambil tidak sepenuhnya sesuai dengan keinginan pribadinya maupun ketentuan hukum mengenai pembagian harta bersama.

Minola juga meminta agar persoalan harta gono-gini antara Ruben dan Sarwendah tidak terus menjadi polemik. 

Ia menegaskan bahwa secara prinsip, harta gono-gini mencakup hak sekaligus kewajiban yang seharusnya menjadi tanggung jawab kedua belah pihak.

"Ini salah satu bukti bagaimana Ruben itu selalu ingin meng-iyakan sesuatu yang meskipun itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan hatinya dan tidak sesuai dengan aturan hukum."

"Jadi jangan lagi kita berpolemik tentang harta gono-gini, gugatan."

"Atau apa pun namanya harta gono-gini ini sudah diatur dan memang idealnya itu adalah langsung dibagi 50-50 setengah buat suami, setengah buat istri, jadi bukan hanya haknya tapi juga kewajiban yang melekatnya," terang Minola.

Baca juga: Ruben Onsu Sudah Terima Surat Panggilan Polisi, Tim Kuasa Hukum Gerak Cepat Kumpulkan Dokumen

Hubungan Ruben dan Sarwendah diketahui masih memanas buntut adanya permasalahan anak.

Ruben awalnya memprotes tak mendapatkan haknya untuk bertemu dengan kedua putrinya sejak cerai pada 2024 lalu.

Tapi masalah tersebut malah terus melebar melebar ke persoalan nafkah hingga harta gono-gini.

Kini keduanya juga masih menghadapi proses hukum atas gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.