Malang -
Seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Malang, Jawa Timur (Jatim), dinonaktifkan buntut komentar menghina pasien BPJS di media sosial (medsos). Dokter Herdiana Ayu Saputri menghina 'masuk triase merah dulu' kepada pasien BPJS yang menunggu kamar perawatan selama 8 jam.
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegas Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, dilansir detikJatim, Kamis (6/8/2026).
Pihak Dinkes Kesehatan Kabupaten Malang telah memanggil dr Herdiana untuk dimintai keterangan. Herdiana mengakui bahwa akun yang berkomentar di unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan tersebut adalah miliknya.
"Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya," tegas Izzah.
Dinkes Kabupaten Malang menyatakan dr Herdiana dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan terhitung per hari ini. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin.
"Kita nonaktifkan karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," imbuh Izzah.
Simak selengkapnya di sini.