TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut memastikan akan memproses laporan Lince Manalu (65), ibu dari Samuel Hutasoit (38), tersangka dugaan menghalangi tugas Polisi, yang kini ditahan di Polrestabes Medan. Dalam kasus ini, yang dilaporkan ialah Kombes JT, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan memproses laporan warga sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, ia belum menjelaskan kapan proses pemanggilan klarifikasi, pemeriksaan terhadap pelapor, diduga korban, maupun Kombes JT. "Jika laporannya sudah masuk, tentunya akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (8/7).

Sebelumnya, seorang nenek bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, mendatangi Polda Sumut. Mengenakan kaus berwarna putih, celana hitam, didampingi kuasa hukum tampak berjalan pelan-pelan ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu Lintas Provinsi, Speaker Mobil Jadi Tempat Penyelundupan

Ia membuat dua laporan sekaligus ke Polda Sumut mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang. Kemudian, dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), Pangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial JT.

Adapun korbannya adalah anak dari Lince Manalu, yakni Samuel Hutasoit (38), yang berprofesi sebagai wartawan. Laporan Lince tertuang dalam laporan: STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Lince Manalu menjelaskan, meski tidak melihat langsung penganiayaan dan Samuel enggan bercerita, tapi ia melihat kondisinya. Dari yang dilihatnya, bagian hidung Samuel memar seperti darahnya membeku. "Saya lihat sendiri hidungnya ini bengkak,"kata Lince Manalu, ibu dari Samuel Hutasoit, di Polda Sumut, Jumat (3/7).

Lince berharap dua laporannya diproses penyidik di Ditreskrimum Polda Sumut. Ia meminta para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap, dan diadili. Kemudian, ia juga berharap agar anaknya dikeluarkan dari tahanan. "Harapan saya secepatnya lah dilepaskan si Samuel ini biar bisa bergabung sama kawan-kawannya, sama keluarganya, itu saja,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.