POS-KUPANG.COM -- Harga emas dunia masih teruis menunjukan anga fluktuatif .
Kini saatnya cek cek harga emas hari ini, Rabu 20 Mei 2026 terpantau mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya. KEnaikan tersebut terjadi pada produk Antam, Galeri 24, dan UBS.
Emas kerap jadi pilihan investasi populer karena dianggap aman, tahan terhadap inflasi, dan mudah dicairkan. Nilainya relatif stabil dalam jangka panjang sehingga sering dijadikan aset pelindung (safe haven) saat ekonomi tidak menentu.
Meski dinilai aman terhadap inflasi, harga emas pun tidak statis, kerap bergerak naik turun dipengaruhi berbagai faktor.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 19 Mei 2026 di Pegadaian Turun Tipis, Cek Antam
Harga emas per Rabu (20/5/2026), dikutip dari laman galeri24 dan Sahabat Pegadaian, mengalami kenaikan tipis.
Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya, dilansir dari laman Sahabat Pegadaian:
Harga Emas Antam
Harga Emas Galeri24
Harga Emas UBS
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.