SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Niat hati mencari kenalan perempuan di media sosial untuk dijadikan kekasih, seorang pria berinisial RC (28) justru menjadi korban penipuan dan penggelapan hingga kehilangan uang sebesar Rp 69,2 juta.
Korban yang merupakan warga Dusun III Karang Rejo Kutambatu Langkat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.06 WIB, saat korban berada di kawasan Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan akun Instagram bernama “Alicia Putri Ariyani” melalui aplikasi Line, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp hingga semakin dekat.
Setelah menjalin komunikasi, korban kemudian diajak untuk mengikuti sebuah proyek bernama “Shopbag” yang disebut akan memberikan keuntungan.
Karena percaya, korban pun mengikuti arahan pelaku.
Korban lalu diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank UOB atas nama “Angellina”.
Total uang yang dikirim mencapai Rp 69,2 juta, namun korban tidak pernah mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
“Saya percaya saja, pak. Lalu saya kirim uang total Rp 69,2 juta, tapi tidak ada keuntungan,” ungkap korban dalam laporannya.
Pihak kepolisian melalui KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasus ini kini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus.
"Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk ditindaklanjuti segera, ' tutupnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.