TRIBULOMBOK.COM, MATARAM - Polisi mengungkapkan ada dugaan tindak pidana dalam kasus penemuan mayat mahasiswi inisial NDR (21) asal Sumbawa Barat yang ditemukan tewas di kamas kos di Wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Minggu (17/5/2926).
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk hasil autopsi yang kami terima, terdapat dugaan yang mengarah pada unsur tindak pidana,” jelas Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan secara menyeluruh.
Untuk itu, seluruh penanganan perkara dan berkas terkait kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram guna melanjutkan proses penyelidikan.
“Kasus ini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membuktikan dugaan unsur pidana tersebut,” tutupnya.
Lutfi juga mengungkapka bahwa pada hari Selasa (19/05/2026), jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Hari ini kami telah menyerahkan jenazah NDR kepada pihak keluarga yang diterima langsung oleh ayah korban. Selanjutnya jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Jereweh,” ujarnya.
Lutfi mengungkapkan, peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang merasa curiga karena sudah beberapa waktu tidak dapat menghubungi korban.
Baca juga: Jenazah Mahasiswi Asal KSB yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Diserahkan ke Keluarga
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu saksi masih berada di Jakarta dan dalam perjalanan menuju Lombok.
Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi kembali mencoba menghubungi korban. Namun, telepon seluler korban sudah tidak aktif.
Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban untuk memastikan kondisinya.
“Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/5/2026).
Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya. Mereka mengintip ke dalam kamar melalui ventilasi menggunakan senter dan melihat korban dalam posisi terlentang. Saksi juga mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi serta olah TKP.
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.