Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Satreskrim Polres Morowali mengungkap dana tali asih sebesar Rp443 juta yang dilaporkan dalam dugaan kasus penggelapan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, masih berada dalam penguasaan bendahara tim tali asih.
Hal itu disampaikan KBO Reskrim Polres Morowali, IPTU Abd Hamid Dg Mapato, saat memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurut Abd Hamid, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara tim tali asih, Ahmad, guna memastikan keberadaan dana yang dilaporkan.
“Kemudian untuk dana yang dilaporkan dalam penyelidikan tersebut sejumlah Rp443 juta. Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap bendahara, saudara Ahmad, bahwa dana tersebut masih ada secara tunai,” ujar Abd Hamid.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Desa Topogaro, Satreskrim Polres Morowali: Masih Penyelidikan
Ia mengatakan pihak kepolisian kemudian mengundang Ahmad untuk memperlihatkan langsung keberadaan uang tersebut kepada penyidik.
“Kami sudah undang dan dia memperlihatkan langsung uang tersebut masih ada sejumlah Rp443 juta,” ungkapnya.
Meski uang tersebut telah diperlihatkan kepada penyidik, pihak Satreskrim Polres Morowali belum melakukan penyitaan karena proses perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Uang tersebut belum kami lakukan penyitaan karena masih tahap penyelidikan,” jelasnya.
Saat ini polisi masih terus mendalami perkara dugaan penggelapan dana tali asih tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan meminta keterangan ahli pidana sebelum menentukan apakah kasus dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.