TRIBUNLOMBOK.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG dalam dua minggu ke depan wajib memiliki penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau menghadapi penghentian operasional sementara.
Kebijakan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Senin (11/5/2026).
"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," kata Nanik.
Dari 22 hingga 26 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang seharusnya menjadi kelompok prioritas utama program ini, baru sekitar 9 juta yang terlayani.
Baca juga: Ponpes Kini Bisa Bikin Dapur MBG Mandiri, Cek Tahapan dan Syaratnya
Kondisi itulah yang mendorong BGN melakukan re-focusing program secara menyeluruh.
"BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera," ujar Nanik.
SPPG yang tidak mampu memenuhi target cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita akan dikenakan suspend penghentian operasional sementara.
"Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend," tegas Nanik.
Jika sebuah SPPG dihentikan sementara, nasib penerima manfaat lain yang selama ini sudah terlayani termasuk pelajar sekolah dan kelompok lain yang masuk dalam cakupan program perlu dipastikan tidak ikut terdampak oleh penghentian tersebut.
BGN juga meminta seluruh SPPG untuk aktif melakukan pendataan lapangan guna mengidentifikasi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah kerja masing-masing yang belum masuk dalam sistem.
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.