Opini - Anima Mundi di Tanah Flobamora: Menghidupkan Kesadaran Ekologis Masyarakat NTT

Oleh: Barnabas Haki
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang

POS-KUPANG.COM - Tanah Nusa Tenggara Timur (NTT) sering kali dijuluki‘ ’tanah karang’’. Sesunggunya tanah NTT menyimpan ironi yang puitis, karena diberikan sabana yang membentang nan luas, laut yang kaya akan hasilnya, namun disaat yang sama dinobatkan sebagai wilayah yang rentan terhadap guncangan ekologis di Indonesia. 

Mungkin selama ini, padangan kita tentang alam itu hanya sebatas pada kehidupan manusia. Alam hanya dijadikan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan.

Apabila alam murka dengan memberikan berbagai rentetan bencana, maka kita mulai bertanya: apakah kita telah membangun permusuhan dengan alam yang kita pijak ini? 

Maka saatnya kita mulai menggali kembali jiwa alam semesat atau ‘’Anima Mundi’’ sehingga memulihkan kembali kesadaran ekologis di Bumi NTT.

Dalam data dari bulan Januari sampai April tahun 2026 ada berbagai perstiwa alam yang terjadi. Ada beberapa titik wilayah yang dilandai bencana, seperti banjir yang terjadi di wilayah Larantuka dan Flores Timur, tanah longsor di wilayah Ende yang menutupi jalan Trans Utara WelamosaMaukaro.

Pada tanggal 3-9 Maret sendiri terjadi cuaca ekstrem yang membuat hujan lebat dan angin kencang sehingga memicu potensi siklon tropis. Dalam data Divisi Humas Polri melaporkan bahwa dalam bulan Maret juga sekitar 318,92 hektar lahan terbakar.

Di bulan April sendiri terjadi gempa bumi dengan kekuatan magnitude 4,7 yang mengguncangkan Flores Timur pada 9 April 2026, sehingga menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah.

Melihat pristiwa yang terjadi diatas, pendekatan yang kita bangun selama ini seperti membangun bendungan atau talud saja tidak cukup. Maka mari kita coba membangun paradigma yang radikal.

Dengan demikian disinilah konsep filosofis Plato menemukan relevansinya. Kita melihat bahwa dalam dialog Timaeus, Plato yang merupakan murid dari Socrates dan guru dari Aristoteles memperkenalkan konsep Anima Mundi atau “jiwa dunia”.

Dalam pandagannya bahwa alam semesta itu bukan hanya kumpulan materi mati, melainkan alam semesta itu adalah sebuah entitas biologis yang agung. Maka semua makhluk hidup memiliki jiwa, kecerdasan, dan rasio sehingga terhubung di dalam tubuh Anima Mundi.

Untuk menjawabi persoalan yang terjadi di NTT dengan pendekatan konsep ini ada tiga hal yang dilakukan adalah; pertama, menghentikan aleansi antroposenterisme.

Hal ini terjadi karena masalah utama dari kerusakan lingkungan di NTT dimulai dari penebangan kayu untuk dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan hingga eksploitasi air adalah sebuah pandangan antroposentrisme.

Baca juga: Opini - Suara Emansipasi: Rintihan Buruh Perempuan NTT dalam Terang Teologi Feminis

Pandangan antroposentrisme adalah sebuah pandangan yang menempatkan manusia penguasa tunggal alam semesta ini. Maka dengan kacamata Anima Mundi, merusak hutan Mutis atau mengotori perairan Teluk Kupang sama halnya dengan melukai organ tubuh kita sendiri.

Plato menyadarkan kita bahwa tidak ada tindakan eksploitatif terhadap alam yang tidak berdampak pada manusia, sebab kita berada dalam satu jiwa yang sama.

Kedua, keselarasan Kosmis. Bencana seperti tanah longsor, banjir, kebakaran hutan, serta krisis iklim yang terjadi di NTT dari Januari hingga April 2026 merupakan gambaran dari sakitnya tubuh bumi akibat hilangnya harmoni.

Plato menekankan sebuah keyakinan bahwa tugas manusia yang berakal budi adalah menyelaraskan mikrokosmos yang adalah diri manusia itu sendiri dengan makrokosmos yang merupakan keteraturan alam semesta.

Maka adapun kebijakan Pembangunan daerah di NTT tidak boleh melawan ritme alam. Pembangunan pariwisata super premium atau ekspansi pertamina harus tunduk pada daya dukung lingkungan dan bukan sebaliknya.

Ketiga, mebangun kearifan lokal sebagai bentuk praktik Anima Mundi. Secara parktis, konsep Plato ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi masayarakat NTT.

Para leluhur masayarakat NTT secara implisit telah melaksanakan apa itu Anima Mundi dan terjadi dalam kearifan lokal yang dimiliki. Misalnya konsep Muro di Lembata dan di pulau Timor sendiri adanya pamknaan sakral pada hutan-hutan larangan.

Hal ini menujukan adanya pengakuan bahwa alam memiliki jiwa yang harus dihormati, dan bukan hanya dinilai sebagai komonitas dagang.

Pendekatan Plato mendorong kita untuk menghidupkan kembali hukum-hukum adat ini sebagai tameng utama dalam pelestarian lingkungan.

Maka dari itu adapun krisis ekologi yang terjadi dari bulan januari sampai April 2026 merupakan sebuah alaran peringatan yang memekakan telinga.

Kita tidak bisa menyelamatkan NTT hanya dengan menghitung kerugian ekonomi atau menebar benih tampa merawatnya. Menghidupkan kembali kesadaran ekologis berarti menghidupkan kembali keyakinan bahwa Flobamora adalah entitas yang bernapas dan berjiwa.

Hanya dengan menyadari bahwa kita adalah bagian tak terpisahkan dari Anima Mundi, kita tidak dapat berhenti menjadi perusak bumi, dan mulai menjadi perawat kehidupan. (*)

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.