TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penertiban pajak kendaraan di Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026 akan difokuskan lebih tajam ke dua wilayah utama, yakni Kecamatan Sepaku dan Babulu.
Penertiban pajak kendaraan di PPU ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur padat aktivitas masyarakat.
Kedua kawasan ini tidak hanya tercatat memiliki tingkat mobilitas kendaraan tinggi, tetapi juga menjadi titik yang disorot dalam evaluasi keselamatan lalu lintas.
Arah kebijakan ini muncul dalam rapat lintas instansi di Kantor Samsat PPU, Senin (11/5/2026), yang melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Bapenda, Jasa Raharja, hingga UPTD PPRD.
Fokus pembahasan tidak sekadar penagihan pajak, tetapi juga keterkaitan antara kendaraan tidak tertib administrasi dengan risiko di jalan raya.
Baca juga: Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres PPU Lolos Uji Zat Berbahaya
Data awal yang dibahas menunjukkan masih adanya kendaraan yang beroperasi tanpa kepatuhan pajak lengkap, terutama pada jalur penghubung antarkecamatan yang ramai aktivitas harian dan kendaraan angkutan.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I. Prasetyo menegaskan pola penertiban tahun ini akan lebih selektif dan berbasis wilayah rawan.
“Penertiban tidak hanya soal administrasi kendaraan. Kami melihat juga kaitannya dengan titik-titik yang memiliki potensi kecelakaan, sehingga pendekatannya lebih terukur,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar penertiban tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung mulai dari data pajak, pengawasan jalan, hingga aspek keselamatan.
Sepaku dan Babulu Jadi Prioritas
Sepaku dan Babulu dipilih sebagai prioritas karena menjadi jalur aktif pergerakan masyarakat serta distribusi barang yang dalam beberapa catatan lapangan menunjukkan kebutuhan pengawasan lebih intensif.
Baca juga: PSHT Cabang PPU Pusat Madiun Latihan Gabungan di IKN, Dihadiri 650 Warga dan Siswa
Wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari sisi keselamatan, keterlibatan Jasa Raharja dan Dishub juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan kecelakaan melalui pendekatan data dan pemetaan titik rawan, bukan hanya penindakan di lapangan.
Pendekatan yang dilakukan tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Harapannya, kepatuhan pajak meningkat, tapi yang lebih penting lagi adalah angka kecelakaan bisa ditekan lewat pengawasan yang lebih tepat sasaran,” tutupnya. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.