TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Unit Satreskrim Polsek Sorong Timur terus mendalami kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di Kota Sorong.
Pelaku berinisial NR alias Nofly (23) berhasil diringkus Tim Resmob Paniki di wilayah Aimas, Sorong.
Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur Iptu Safrudin mengatakan, bahwa status perkara penjambretan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Pecah Rekor 3 Laporan, Spesialis Jambret Jatuhkan Ibu-Anak di Sorong Akhirnya Diringkus
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nofly diketahui sebagai residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Setelah penyelidikan dan naik ke penyidikan, terungkap bahwa Nofly adalah residivis kasus jambret yang baru keluar Lapas," ujar Safrudin kepada TribunSorong.com, pada Senin (11/5/2026).
Hasil pengembangan kepolisian menunjukkan rekam jejak kriminal pelaku yang cukup panjang:
Menariknya, Nofly baru menyadari bahwa korban curanmor tersebut masih memiliki hubungan keluarga (satu marga) dengannya setelah mendekam di sel tahanan.
Iptu Safrudin menambahkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Nofly tidak bekerja sendiri melainkan dibantu oleh sebuah komplotan.
Saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari dua saksi, termasuk para korban.
"Kasus penjambretan ini menjadi atensi pimpinan, sehingga kami pastikan akan diusut hingga tuntas," tegas Safrudin.
Atas perbuatannya, Nofly dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tim Paniki Resmob Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota menangkap seorang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Ringkus Komplotan Curanmor: Eksekutor Ternyata Remaja 15 Tahun
Menurut Wira, Nofly telah dilaporkan sedikitnya tiga kali karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan di Kota Sorong.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku beraksi di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Basuki Rahmat Kilometer 9,5 dan Kilometer 11 di Distrik Sorong Timur, serta Jalan F. Kalasuat, Distrik Sorong.
Baca juga: Polres Sorong Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 1 Tersangka Ternyata Residivis
Pelaku diketahui menargetkan pengendara sepeda motor dengan berbagai modus, mulai dari pencurian kendaraan hingga penjambretan.
Ia kerap memepet korban di jalan, lalu menarik barang berharga secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh.
Salah satu kejadian terjadi di Kilometer 11, ketika pelaku menjambret seorang perempuan yang sedang berboncengan dengan anaknya.
“Aksi tersebut menyebabkan korban terjatuh di Jalan Basuki Rahmat,” katanya.
Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Lintas Wilayah Sorong Masuk Perangkap
Selain itu, pelaku juga pernah merampas tas milik pengendara lain hingga korban terjatuh bersama keluarganya.
Setelah penyelidikan dan pengembangan kasus, Tim Resmob Paniki melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Aimas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket hitam, dompet, dan celana jeans.
Baca juga: Spesialis Curanmor di Sorong Dibekuk, 6 Motor Curian Disita Polisi
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengapresiasi kinerja Tim Resmob Paniki yang berhasil menangkap pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sorong agar tetap kondusif. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.