TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa seorang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jakarta Pusat dinyatakan negatif hantavirus setelah menjalani pemeriksaan dan pemantauan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. 

Baca juga: Kemenkes: Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Belum Pernah Ada di Indonesia

Warga negara Inggris itu merupakan seorang laki-laki berusia 60 tahun adalah kontak erat pasien konfirmasi hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni menerangkan, informasi tersebut diperoleh setelah International Health Regulations National Focal Point (IHR NFP) Inggris mengirimkan notifikasi kepada Indonesia pada 7 Mei 2026. 

"Laki-laki ini merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi kapal pesiar MV Hondius yaitu perempuan berusia 69 tahun yang meninggal dunia," kata Andi dalam temu media dalam jaringan di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Kontak erat ini mengikuti perjalanan menggunakan kapal pesiar MV Hondius. WNA ini memiliki beberapa riwayat kontak dengan pasien tersebut, termasuk berada dalam satu penginapan di Saint Helena serta duduk berdekatan dalam penerbangan menuju Johannesburg, Afrika Selatan.

"Kontak erat WNA yang berdomisili di Jakarta Pusat ini bekerja sebagai karyawan di perusahaan asing di Indonesia," ungkap Andi 

Kementerian Kesehatan lalu melakukan penyelidikan epidemiologi pada 8 Mei 2026. Berkoordinasi dengan WHO, RSPI Sulianti Saroso, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan lanjutan.

Pada tanggal yang sama atau 8 Mei 2026, pasien yang tinggal sendiri ini dijemput menuju RSPI Sulianti Saroso untuk pengambilan spesimen dan observasi kesehatan. 

Dari hasil penelusuran, WNA itu diketahui tidak mengalami gejala yang mengarah pada infeksi hantavirus.

"WNA itu dinyatakan negatif hantavirus," tegas Andi.

Meski tanpa gejala, pasien tetap menjalani pemantauan ketat serta meminta pasien menjalani karantina sesuai dengan masa inkubasi hantavirus yaitu lebih dari dua pekan.

WNA tersebut kini menjalani karantina sementara di RSPI Sulianti Saroso dalam keadaan stabil atau sehat tanpa gejala.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.