Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Keresahan pengunjung wisata Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akibat aksi penarikan karcis ilegal akhirnya berakhir di tangan polisi. 

Satreskrim Polres Lumajang menciduk empat warga Malang yang kedapatan menarik tiket paksa di sempadan (area jalur hijau) Sungai Glidik, Desa Sidomulyo. 

Polisi kini tengah mendalami motif serta keaslian tiket yang digunakan para pelaku untuk memeras wisatawan sejak Sabtu lalu.

Penangkapan Empat Warga Malang

Empat orang laki laki yang diamankan Satreskrim Polres Lumajang berinisial L, MT, MM dan M. Mereka adalah warga Desa Sidorenggo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

"Penangkapan ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya penarikan karcis secara paksa di sempadan Sungai Glidik Desa Sidomulyo pintu masuk Tumpak Sewu," ujar Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Modus 3 WNA Tiongkok Pakai Visa Wisata Kerja di Surabaya hingga Mojokerto Dicekal Imigrasi

Menurut Suprapto, para pelaku ini telah melakukan pungutan liar di depan pintu masuk wisata Tumpak Sewu, sebab pemetikan karcis yang mereka lakukan bukan di tempat semestinya.

"Barang bukti yang telah diamankan sementara ini masih berupa tiket karcis. Apakah karcis itu dikelola sendiri atau seperti apa, masih kami dalami," kata pria yang akrab disapa Prapto ini.

Peran Pelaku Masih Didalami

Prapto mengaku, para pelaku yang telah diamankan masih dalam pemeriksaan, sebab hingga saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara belum, masih proses pendalaman dan masih dalam lidik," ucapnya.

Prapto mengungkapkan, para pelaku melakukan penarikan tiket sejak Sabtu (11/4/2026) di sempadan sungai pintu masuk Wisata Tumpak Sewu.

Lebih lanjut, Prapto menyebut, polisi masih mendalami peran mereka masing-masing.

Baca juga: Mikutopia Bayar Pajak 352 Juta Malah Diragukan, Kuasa Hukum Singgung Tempat Hiburan Penunggak Pajak

Prapto juga belum bisa memastikan empat pelaku ini pengelola Wisata Cobaan Sewu atau pintu masuk Tumpak Sewu dari arah Malang atau bukan.

"Kami masih belum tahu, yang jelas mereka berdomisili di Malang," bebernya.

Lebih lanjut, penyidik saat ini masih menginterogasi mereka untuk menyelidikan motif penarikan karcis secara paksa di pintu masuk Tumpak Sewu Lumajang.

"Perannya seperti apa masing-masing orang, masih didalami oleh pihak reskrim," pungkas Prapto.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.