TRIBUNMANADO.CO.ID - LOLAK - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Perkebunan Potaladan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, menuai sorotan warga.

Pasalnya, aktivitas PETI di Lolayan tersebut menggunakan alat berat jenis eksavator.

Warga pun mendesak agar Polda Sulawesi Utara (Sulut), bisa segera turun tangan menghentikan aktivitas PETI tersebut.

Pasalnya, menurut warga PETI yang ada di perkebunan Potaladan ini sudah merusak lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, praktik tambang ilegal tersebut menggunakan dua alat berat.

Selain itu, proses pengolahan emas disebut-sebut menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dengan metode bak rendaman berukuran besar.

Seorang warga berinisial AK mengungkapkan aktivitas tersebut berlangsung cukup masif dan diduga melibatkan pemodal tertentu.

“Pengolahan dilakukan dengan bak rendaman yang luas, bahkan disebut-sebut mencapai ukuran menyerupai lapangan sepak bola,” ujarnya, Kamis 9 April 2026 ketika ditemui di Lolayan.

Ia pun berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Mereka khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan akan semakin luas jika dibiarkan berlarut-larut.

“Ini sudah sangat mengganggu, bukan hanya lingkungan tapi juga kenyamanan masyarakat. Kami minta segera ditertibkan,” tegasnya.

Sementara itu Kadis DLH Bolmong Aldy Pudol memastikan bahwa aktivitas pertambangan di perkebunan Potaladan Lolayan bersifat ilegal.

"Sudah kita cek dan aktivitas tersebut memang ilegal," kata dia.

Terkait dengan informasi penggunaan bahan kimia berbahaya, ia mengaku belum tahu dan akan segera melakukan pengecekan.

"Iya, nanti kita cek dulu. Karena untuk penggunaan bahan kimia ini kami belum dapat infonya," tegas dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi menegaskan akan melakukan penindakam tegas apabila ada aktivitas PETI.

"Nanti kita cek lagi. Kalau memang ada, maka akan langsung ditindak," tegasnya.

"Karena aktivitas pertambangan tanpa izin ini memang harus ditertibkan," tutur dia. (Nie)

Baca juga: Aktivitas Dipastikan Ilegal, Polres Bolsel akan Tertibkan PETI di Hutan Batu Kilat Tobayagan

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.