TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pelarian otak sindikat pencurian sepeda motor trail yang meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya berakhir.
Pelaku utama berinisial ICH (27) berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, setelah dua pekan diburu aparat.
ICH merupakan pimpinan sindikat curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah.
Ia tercatat sebagai residivis dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tiga anggota kelompoknya sebelumnya ditangkap polisi.
Baca juga: Modus Kunci Leter Y, Bos Curanmor Gasak 7 Honda CRF dan 4 Yamaha WR Sebelum Kabur ke Sulut
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penangkapan ICH dilakukan pada 26 Februari 2026, setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih 15 hari.
“ICH merupakan pelaku utama yang sebelumnya masuk DPO. Setelah tiga rekannya kami tangkap lebih dulu, kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kotamobagu,” ujar Ferdyan.
Menurut Kapolresta, selama pelarian, tersangka berpindah-pindah lokasi lintas provinsi untuk menghindari aparat.
Polisi memetakan rute pelarian pelaku yang bermula dari Mamuju menuju Palu, Sulawesi Tengah, kemudian Gorontalo, hingga akhirnya terdeteksi di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Saat hendak ditangkap, ICH sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku sebelum akhirnya diamankan.
“Tim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan saat posisi pelaku sudah terdeteksi. Kami bersyukur proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku berhasil diamankan dengan koordinasi bersama Polres Kotamobagu,” tambah Ferdyan.
Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dari pendalaman, ditemukan 12 unit sepeda motor hasil curian tambahan, sehingga total barang bukti yang disita dari kelompok ICH mencapai 27 unit.
Sebelumnya, 15 unit sepeda motor telah diamankan dari para pelaku yang ditangkap lebih dulu.
Dari total 27 unit, enam unit diketahui berasal dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal ini menegaskan bahwa sindikat curanmor yang dipimpin ICH beroperasi lintas provinsi.
Polresta Mamuju pun telah berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk memastikan lokasi-lokasi tempat kejadian perkara dari kendaraan hasil curian.
Modus operandi kelompok ini menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor.
Dari rekonstruksi TKP, polisi memastikan ICH tidak hanya berperan sebagai pengendali, tetapi juga turun langsung sebagai eksekutor.
Kapolresta menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk pelayanan, tetapi juga menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegas Ferdyan.
Saat ini, tersangka ICH telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain dalam sindikat curanmor lintas provinsi. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.