BANJARMASINPOST.CO.ID, PADANG –  Pelaku pencurian motor berinisial IA (24) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang .

IA ditangkap pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Ditangkap saat sedang tertidur lelap, IA tak bisa berkelit saat polisi mendapati motor curian hasil aksi kejahatannya terparkir di belakang rumah.

Pemuda itu diduga mendalangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Dalangi Pencurian Motor, Residivis Asal Kalsel Ini Tak Berkutik Diringkus Bersama Barang Bukti

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal di kendaraan.

Tidak lama kemudian korban masuk ke dalam rumah. Namun ketika kembali keluar beberapa saat kemudian, sepeda motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang.

Pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian sedang berada di rumahnya.

 Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan tersangka sedang berada di dalam rumah dalam kondisi tertidur.

“Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Yasin.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Petugas kemudian menanyakan keberadaan kendaraan yang dicuri. Pelaku mengaku sepeda motor tersebut disimpan di bagian belakang rumahnya.

Polisi yang menerima informasi itu langsung melakukan pengecekan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban di lokasi tersebut. Kendaraan itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga mengaku tidak melakukan aksi pencurian tersebut sendirian.

Ia menyebut pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang dikenal berinisial J, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun ketika ditanya mengenai keberadaan rekannya tersebut, pelaku mengaku tidak mengetahui lokasi J saat ini.

Setelah dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku kembali memberikan pengakuan tambahan.

Ia mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor lainnya di kawasan Teluk Kabung.

 “Dalam kasus tersebut pelaku mencuri motor Honda Beat yang kemudian digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni. Namun kendaraan itu sudah berhasil kami sita,” kata Yasin.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor serta satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca juga: Pencurian Motor di Depan PAUD Gambah Dalam Kandangan Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Polisi

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku bersama rekannya yang masih buron.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lainnya,” pungkas Yasin.(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.